GDPR: Tantangan atau Ancaman?
Kolom

GDPR: Tantangan atau Ancaman?

Dengan mematuhi GDPR, sebuah perusahaan akan memiliki nilai tambah karena semakin dipercaya oleh para penggunanya, dan tentunya semakin menguntungkan perusahaan tersebut dalam jangka panjang.

Bacaan 2 Menit

 

Sebaliknya, perusahaan-perusahaan yang tak berusaha menjalankan aturan dalam GDPR akan berisiko terkena sanksi administratif yang jumlahnya sangat signifikan, dan bukan tidak mungkin akan pailit hanya karena terkena dampak sanksi administratif tersebut.

 

Mungkin, GDPR masih akan ditanggapi dengan dingin oleh banyak perusahaan di Indonesia karena belum menyadari dampak dari GDPR itu sendiri dan bagaimana implementasinya di lapangan. Tetapi, seiring dengan berjalannya waktu di mana perkembangan dunia digital semakin berkembang pula, kebutuhan privasi data akan terus diperketat dan bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia juga malah mengakomodir isi pasal-pasal dalam GDPR ke dalam peraturan perundang-undangan nasional, misalnya dalam UU tentang Perlindungan Data Pribadi  yang rencananya akan disahkan tak lama lagi.

 

*)Glenn Wijaya adalah Associate salah satu firma hukum di Jakarta.

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait