Gaungkan Firma Hukum Berkelanjutan, Begini Komitmen SIP Law Firm
Terbaru

Gaungkan Firma Hukum Berkelanjutan, Begini Komitmen SIP Law Firm

Komitmen terhadap pengelolaan law firm yang berkelanjutan akan terus ditingkatkan baik dari segi tata kelola management law firm, orang-orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung, serta kepedulian terhadap lingkungan yang baik.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri. Foto: RES
Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri. Foto: RES

Belum lama ini, SIP Law Firm memperkuat eksistensinya sebagai sustainable law firm atau firma hukum yang berkelanjutan. Sehubungan dengan itu, SIP Law Firm pada awal Oktober lalu menerbitkan buku Laporan Berkelanjutan Tahun 2022 yang mengusung tema “Stronger & Bigger!”.

Di dalamnya dituangkan berbagai kebijakan maupun inisiatif SIP Law Firm guna pengimplementasian ISO 26000 serta pengelolaan aspek ESG (Environmental, Social, Governance) firma. Termasuk memuat perjalanan SIP Law Firm sebagai firma hukum yang diklaim merupakan firma hukum pertama di Indonesia yang melaksanakan operational secara berkelanjutan menjadi Eco Law Firm.

“Terdapat komitmen yang kuat untuk menjadikan SIP Law Firm sebagai firma hukum yang dapat terus tumbuh dan berkembang melebihi usia foundernya, sehingga dapat terus-menerus memberikan manfaat,” ujar Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri kepada Hukumonline, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga:

Ia menuturkan dalam rangka memberi manfaat yang bisa terus disalurkan secara kontinu tanpa batas waktu, maka diperlukan komitmen jangka panjang bagaimana firma melakukan pengelolaan usahanya, orang-orang yang terlibat, maupun lingkungan. Sesuatu yang Zubaidah sebut sebagai “Konsep 3P” yaitu Profit, People, dan Planet.

Komitmen yang dilakukan tentunya selaras dengan konsep yang sudah memperoleh pengakuan global perihal keberlanjutan dan sudah diterjemahkan dalam standar management ISO 26000 yang kini menjadi panduan SIP Law Firm menjalankan program #EcoLawFirm.

“Komitmen terhadap pengelolaan law firm yang berkelanjutan akan terus ditingkatkan baik dari segi tata kelola management law firm, tata kelola management orang-orang yang terlibat secara langsung (klien, mitra maupun karyawan), serta orang-orang yang terlibat secara tidak langsung (masyarakat sekitar, masyarakat hukum maupun masyarakat luas), dan kepedulian terhadap lingkungan baik yang telah menjadi ketentuan.”

Tags:

Berita Terkait