Ganjar Pranowo: Prabowo Punya Ketegasan, Tapi 2 Pertanyaan Saya Tidak Dijawab
Melek Pemilu 2024

Ganjar Pranowo: Prabowo Punya Ketegasan, Tapi 2 Pertanyaan Saya Tidak Dijawab

Capres Ganjar Pranowo mengingatkan ada 4 rekomendasi DPR kepada pemerintah dalam rangka penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat untuk perkara penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi Mas Ganjar,” ujarnya.

Merespon jawaban mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopasus itu, Ganjar menyebut Prabowo punya ketegasan, tapi sayangnya 2 pertanyaan yang dilontarkan malah tak dijawab. Kedua pertanyaan itu soal apakah Prabowo mau membentuk pengadilan HAM ketika terpilih dan kedua apakah rekomendasi DPR itu bisa dijawab. Ganjar menegaskan dirinya berjanji untuk membereskan masalah ini agar kontestasi pemilu Presiden berikutnya sudah tuntas.

“Prabowo punya ketegasan, tapi itu 2 pertanyaan saya tidak dijawab,” paparnya.

Prabowo juga merespon pernyataan Ganjar itu dengan tegas untuk berjanji akan menegakkan HAM. Prabowo menyebut masalah itu tendensius, dan kenapa persoalan 13 orang yang hilang itu ditanyakan kepadanya. Padahal kolega Ganjar yakni M Mahfud MD sebagai cawapres yang mengurusi persoalan hukum dan HAM. Bahkan jika diputuskan untuk dibentuk pengadilan HAM, Prabowo tak mempermasalahkan.

Peristiwa Kanjuruhan dan KM 50

Masih seputar penegakan HAM, capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan, giliran bertanya kepada Ganjar. Anies meminta pendapat Ganjar soal peristiwa Kanjuruhan dan KM.50 karena dalam 2 perkara itu dirasa ada proses hukum tapi belum mampu menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.

“Saya bertanya ke pak Ganjar, dan posisi ini harus menghadirkan rasa keadilan, bukan soal legalnya saja yang diselesaikan,” tanya Anies.

Ganjar menjawab proses hukum dan mendorong adanya keputusan yang adil bisa dilakukan untuk korban Kanjuruhan dan KM 50. Pemerintah harus berani untuk tidak menyandera persoalan yang terjadi di masa lalu dan berlarut sehingga masalahnya terus bermunculan. Menurutnya UU No.27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) perlu diimplementasikan kembali agar seluruh persoalan pelanggaran HAM bisa diselesaikan.

“Dengan cara itu dan bangsa kita maju, tidak lagi mundur dengan persoalan seperti itu,” urainya.

Anies merasa tak puas dengan jawaban Ganjar karena dinilai kurang komprehensif. Menurutnya ada 4 hal penting untuk 2 perkara itu. Pertama, memastikan proses hukum menghadirkan keadilan. Kedua, mengungkap seluruh fakta sehingga kebenaran menjadi pengetahuan bagi semua orang. Ketiga, korban harus mendapat kompensasi. Keempat, negara menjamin peristiwa serupa jangan terulang lagi. Menurutnya, jawaban yang disampaikan Ganjar terkesan abu-abu.

“Selain 4 hal tadi harus dilakukan maka investigasi ulang. Apakah pak Ganjar sepakat dengan pandangan saya?,” imbuhnya.

Menyambut pertanyaaan itu Ganjar mengatakan soal komprehensif atau tidak jawaban yang telah diberikannya itu berkaitan dengan subjektifitas. Dari keempat hal yang disampaikan Anies itu menurut Ganjar hampir semuanya berkaitan dengan perlindungan korban. Dia juga menegaskan tidak pernah ragu dan abu-abu karena jelas hitam dan putih serta sat-set dan tas-tes.

“Kami bukan orang yang menunda dan menggantung pekerjaan yang kemudian menjadi komuditas dan kami akan selesaikan itu,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait