G20 Momentum Penguatan Penindakan Kejahatan Korupsi Lintas Yurisdiksi
Terbaru

G20 Momentum Penguatan Penindakan Kejahatan Korupsi Lintas Yurisdiksi

Perbedaan dalam definisi korupsi seharusnya tidak menghalangi kerja sama G20, terutama ketika kasus korupsi telah terbukti. Termasuk membantu yurisdiksi lain dalam melacak, membekukan, menyita, dan mengembalikan aset ilegal ke negara asalnya. Serta memberikan bukti untuk proses penyelidikan dan penuntutan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India, Sabtu (12/8/2023) kemarin. Foto: Istimewa
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India, Sabtu (12/8/2023) kemarin. Foto: Istimewa

Permasalahan korupsi yang kian canggih, tidak lagi menjadi permasalahan suatu negara saja melainkan lintas nasional dan global. Pelaku korupsi berupaya menghindari jeratan hukum di negaranya dan menyembunyikan hingga mentransfer aset ilegal. Kondisi tersebut dibutuhkan komitmen antikorupsi dan kerja sama antar negara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, menyampaikan kerja sama lintas otoritas negara dalam pemberantasan korupsi menjadi hal yang penting dikedepankan saat ini. Dia menjelaskan Presidensi G20 menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama tersebut dan elevan jika dikaitkan dengan upaya kolektif pemberantasan korupsi.

“Komitmen kukuh G20 membantu yurisdiksi G20 lainnya dalam upaya memerangi korupsi sangat penting, agar tak ada individu korup yang menggunakan yurisdiksi negara tertentu untuk menyembunyikan dan mentransfer aset ilegal, dan menjadikan negara G20 tempat perlindungan bagi hasil dari korupsi,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya pada acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India, Sabtu (12/8/2023) kemarin.

Dia menjelaskan, perbedaan dalam definisi korupsi seharusnya tidak menghalangi kerja sama G20, terutama ketika kasus korupsi telah terbukti. Pada akhirnya, kondisi ini bakal membantu yurisdiksi lain dalam melacak, membekukan, menyita, dan mengembalikan aset ilegal ke negara asalnya. Serta memberikan bukti untuk proses penyelidikan dan penuntutan.

Baca juga:

KPK juga menyorot urgensi perkuatan kerja sama pemantauan kekayaan pejabat publik secara real time, untuk menghindari berbagai bentuk korupsi termasuk penyalahgunaan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan. Di era teknologi informasi, negara-negara seharusnya memiliki alat untuk memantau kekayaan pejabat publik secara mudah. Alat tersebut memungkinkan melalui integrasi deklarasi kekayaan dan informasi tentang pendapatan dan pengeluaran pejabat, di mana transaksinya sebagian besar tanpa uang tunai atau secara online.

“Namun di Indonesia, untuk mengidentifikasi dan mendeteksi kekayaan tidak wajar dari pejabat publik, kita harus mengumpulkan informasi secara manual. Dalam hal ini, kami berencana mengembangkan alat analisis data yang dapat memantau dan menilai kekayaan pejabat publik secara real time untuk mendeteksi kekayaan yang tidak wajar,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait