Fraksi Demokrat Usul DPR Panggil MA
PK Sudjiono Timan:

Fraksi Demokrat Usul DPR Panggil MA

Dengan alasan kondisi tidak normal, Anggota KHN setuju jika DPR memanggil MA.

ALI
Bacaan 2 Menit

Fraksi Demokrat Usul DPR Panggil MA
Hukumonline

Vonis bebas terpidana korupsi Sudjiono Timan di tingkat peninjauan kembali masih menuai kontroversi. Fraksi Partai Demokrat bahkan berpendapat DPR perlu memanggil Mahkamah Agung (MA) untuk meminta keterangan terkait putusan PK Sudjiono.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Subiakto mengatakan Fraksinya akan mengusulkan agar DPR memanggil MA untuk meminta keterangan seputar putusan PK Sudjiono. “Ini wacana dari fraksi saya, artinya ada RDP (Rapat Dengar Pendapat,-red) dengan MA. Jangan sampai putusan kontroversial seperti ini terus berlanjut,” ujarnya dalam diskusi Komisi Hukum Nasional (KHN), di Jakarta, Rabu (4/9).

Subiakto mengatakan selama ini ketika rapat dengan MA (rapat konsultasi, red), Komisi III seringkali bertanya tentang putusan-putusan yang kontroversial. Namun, biasanya pimpinan MA enggan membahas hal itu secara detail dengan dalih independensi hakim.

Berdasarkan catatan hukumonline, tahun lalu, Komisi III sempat membentuk Panja Putusan MA untuk membahas putusan-putusan bermasalah. Namun, pembentukan panja ini menuai kritikan dari MA dan sejumlah pengamat. Hingga saat ini, eksistensi Panja ini pun sudah tidak terdengar lagi.

Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winata mengatakan dirinya sebenarnya tidak setuju jika DPR memanggil MA. Alasannya, lanjut dia, posisi DPR tidak lebih tinggi dari MA. “Tapi, itu dalam keadaan normal,” ujar Frans yang juga berprofesi sebagai advokat.

Kasus PK Sudjiono Timan, kata Frans, sudah di luar dari kondisi normal. Makanya, menurutnya, sah-sah saja jika Komisi III DPR memanggil pimpinan MA terkait putusan PK Sudjiono.

“Saya kira boleh saja, asal tujuannya jelas. DPR harus bisa mendesak agar MA melakukan reformasi ke dalam,” ujar pria yang sempat mengusulkan gaji hakim agung dinaikin menjadi Rp 500 juta per bulan ini sebagai salah satu wacana reformasi MA.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait