Forum Pemuda NTT Minta Keadilan Sektor Tambang
Aktual

Forum Pemuda NTT Minta Keadilan Sektor Tambang

CR-14
Bacaan 2 Menit
Forum Pemuda NTT Minta Keadilan Sektor Tambang
Hukumonline

Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT) menyatakan keprihatinannya terkait kondisi faktual mengenai pengelolaan tambang dan investasi yang gencar dilakukan oleh investor di NTT. Kasus-kasus konflik dan kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan di NTT seperti di  Manggarai, Ngada dan Ende ditengarai karena lemahnya perhatian dan pengawasan dari Pemprov NTT. Hal ini terbukti dari mudahnya proses pemberian izin dari pemda, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.   

Menururut catatan Formaddi NTT, hingga awal 2013, ada 414 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di NTT, namun hanya 103 yang mengantongi kualifikasi clean and clear (CnC) dari Kementerian ESDM. Hampir seluruh proses hadirnya pertambangan di NTT, menurut pantauan Formaddi, sesungguhnya tidak mengikuti aturan perundangan-undangan Minerba, termasuk melabrak UU Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan regulasi lainnya. Semuanya terjadi di ruang tertutup dan tidak pernah melibatkan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 10 UU Minerba. Pasal ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam isu-isu pertambangan.

Ketua Umum Formaddi NTT,  Kristo Tara mengatakan bahwa hal ini jelas akan mengganggu, menghambat bahkan menghancurkan potensi dan sumber-sumber ekonomi untuk pegembangan Kegiatan pariwisata, Perikanan, dan Peternakan sebagaimana terencana dalam kebijakan nasional pemerintah soal perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.

Di banyak tempat, lanjut Kristo, lahan untuk pertanian dan peternakan telah dikonversi secara besar-besaran menjadi lahan tambang. Di tempat lain, lokasi pertambangan di garis pantai bakal menghancurkan/mencemari laut dan kawasan pariwisata bahari. “Jika seperti ini terus, artinya pemerintah telah mengabaikan hak-hak masyarakat atas sumber daya alam, jangan salahkan jika kami akan bergerak”, pungkasnya kepada hukumonline di sela acara diskusi rembuk masyarakat NTT, di Jakarata, (19/1).

Tags: