Forum Dewan Pengupahan Kecewakan Pekerja
Berita

Forum Dewan Pengupahan Kecewakan Pekerja

Mengarahkan dewan pengupahan untuk merekomendasikan kepada Presiden SBY kebijakan upah murah.

ADY
Bacaan 2 Menit
Forum Dewan Pengupahan Kecewakan Pekerja
Hukumonline

Anggota dewan pengupahan DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja, Dedi Hartono, mengaku kecewa dengan forum dewan pengupahan se-Indonesia yang berlangsung sejak dua hari lalu di Jakarta. Sebab, dalam forum tersebut pembahasan diarahkan untuk mendukung pemerintah dalam rangka menekan agarkenaikanupah minimum provinsi (UMP) 2014 tidak tinggi.

Dalam forum itu Dedi melihat para pemateri berasal dari pimpinan asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan mantan Menakertrans. Walau para pemateri itu memiliki latar belakang yang berbeda, namun perspektifnya terhadap UMP 2014 menurut Dedi sama, yaitu menginginkan agar upah ditekan rendah. Misalnya, mantan Menakertrans menyampaikan materi dengan tema “Upah Kesejahteraan Pekerja dan Politik.”

Kemudian, pimpinan asosiasi pengusaha yang menjadi salah satu pemateri menyampaikan perlunya upah ditekan karena nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) sedang melemah. Parahnya lagi, Dedi melanjutkan, salah satu pimpinan serikat pekerja yang menjadi pemateri menyebut dalam forum itu merumuskan UMP dan upah hidup layak. Sehingga, komponen kebutuhan hidup layak (KHL) akan ditetapkan sebagai upah minimum terendah di industri padat karya. Sedangkan UMP digunakan sebagai standar upah di industri padat modal.

Hasil dari rumusan itu nantinya menjadi rekomendasi forum dewan pengupahan kepada Presiden SBY untuk dimasukan dalam Inpres tentang upah minimum. Melihatkondisi itu Dedi mengaku kesal dan sempat melontarkan protes dalam forum tersebut. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan tidak memperhatikan amanat peraturan perundang-undangan yang ada terkait pengupahan. Seperti UU Ketenagakerjaan, Permenakertrans No.PER-01/MEN/1999 Tahun 1999 tentang UMP dan UMSP serta Permenakertrans No.13 Tahun 2012 tentang KHL.

Bahkan, dalam forum itu ia pun menyatakan menolak pandangan yang menyebut kebijakan upah murah harus diambil karena nilai rupiah melemah terhadap dollar AS. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal karena tidak ada korelasinya antara melemahnya rupiah terhadap dollar AS dengan upah pekerja. “Yang berdampak terhadap dunia usaha itu karena nilai dollar AS terhadap rupiah menguat, bukan upah pekerja,” urainya kepada hukumonline lewat pesan singkat, Kamis (5/9).

Sejak awal, forum dewan pengupahan diprotes sejumlah serikat pekerja. Sebab, pemerintah dinilai diskriminatif dalam menentukan perwakilan serikat pekerja yang dapat ikut dalam forum tersebut. Dedi pun baru dapat bisa diikutsertakan dalam forum tersebut setelah Forum Buruh (FB) DKI Jakarta melakukan demonstrasi di sekitar tempat diselenggarakannya pertemuan itu.

Menurut anggota Presidium FB DKI Jakarta, Bayu Murniyanto, lewat demonstrasi itu dua perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam FB DKI sekaligus anggota dewan pengupahan DKI Jakarta dari unsur pekerja baru bisa dilibatkan dalam forum. Yaitu Dedi Hartono dan Achmad Jajuli.

Menurut Bayu, para perwakilan yang diundang untuk mengikuti forum tersebut, terutama dari unsur pekerja, tidak dipilih oleh pemerintah secara proporsional. Akhirnya, FB DKI Jakarta memutuskan menggelar demonstrasi di hari pertama forum itu digelar. “Kami mempertanyakan keterwakilan yang duduk di forum dewan pengupahan itu,” kesal Bayu saat dihubungi hukumonline, Selasa (3/9).

Sebelumnya, Menakertrans, Muhaimin Iskandar, berharap forum tersebut dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi dewan pengupahan. Sehingga, dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam rangka mencari solusi terbaik di bidang pengupahan. Pasalnya, penetapan upah kerap kali menimbulkan polemik di masyarakat. Apalagi, Muhaimin melihat kondisi ekonomi saat ini kurang stabil. Oleh karenanya diharapkan ada ketenangan bekerja dan berusaha.

“Momentum Forum Konsolidasi Dewan Pengupahan ini, kita manfaatkan untuk berdiskusi dalam menyamakan persepsi untuk mencari solusi terbaik di bidang pengupahan,” ucap Muhaimin dalam pidato pembukaan forum dewan pengupahan itu di Jakarta, Selasa (3/9).

Bagi Muhaimin hal itu salah satunya dapat diujudkan dengan menetapkan UMP 2014 yang bermanfaat bagi kepentingan pekerja dan pengusaha. Dalam situasi sekarang, Muhaimin merasa para pengusaha menginginkan terpeliharanya kelangsungan usaha dan pekerja tidak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejalan dengan itu Muhaimin menjelaskan, mempertahankan 114 juta pekerja untuk tetap bekerja dan membuka lapangan pekerjaan bagi 7,1 juta penganggur menjadi tugas bersama. Apalagi, pertumbuhan ekonomi tahun ini mengalami hambatan dari asumsi 6,3 persen menjadi 5,9 persen. Salah satu penyebabnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi global menyebabkan harga dan volume permintaan komoditas di pasar, turun. Sehingga, ekspor sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi, melambat. Hal lainnya terkait pengetatan stimulus moneter di Amerika Serikat yang mengakibatkan pertumbuhan investasi melambat.

Faktor lainnya yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melambat menurut Muhaimin karena persoalan struktur fundamental ekonomi dan minimnya industri produsen barang modal serta bahan baku. Akibatnya, impor barang modal dan bahan baku meningkat. Selama tujuh triwulan berturut-turut, Muhaimin mencatat transaksi berjalan mengalami defisit. Bahkan, pada triwulan II-2013, defisit mencapai AS$9,8 miliar atau 4,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Gejolak pasar keuangan tersebut mengancam stabilitas perekonomian domestik, sehingga mendorong Bank Indonesia menaikkan suku bunga. Dampaknya, Muhaimin melanjutkan, perlambatan pertumbuhan kegiatan produksi dan industri yang mempengaruhi kelangsungan usaha beberapa industri. Seperti industri padat karya yang berorientasi ekspor mengakibatkan melemahnya permintaan pasar dunia.

Tags: