FORDASI: Hina Bekasi, Indosat Harus Dihukum
Berita

FORDASI: Hina Bekasi, Indosat Harus Dihukum

Ada tiga undang-undang yang bisa digunakan.

RED
Bacaan 2 Menit
Iklan Indosat yang sempat menghebohkan masyarakat Bekasi. Foto: Twitter
Iklan Indosat yang sempat menghebohkan masyarakat Bekasi. Foto: Twitter
Forum Pemuda Kota Bekasi (FORDASI) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut motif di balik pembuatan iklan Indosat bertajuk “Liburan ke Aussie Lebih Mudah Dibanding ke Bekasi” yang dinilai telah menghia Kota Bekasi.

Koordinator FORDASI Anto Yulianto mengatakan pihak Indosat bisa dijerat dengan tiga undang-undang sekaligus. Yakni, Yakni, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, sikap Indosat yang mengolok-olok Bekasi bukan hanya sebagai kekonyolan, tetapi juga merupakan kesalahan yang tidak bisa ditolerir. “Sebatas permintaan maaf saja tidaklah cukup. Perlu diberikan sanksi hukum atau pun moral yang berlaku di masyarakat Indonesia, khususnya Bekasi,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (11/1).

Anto menyatakan bila hal ini dibiarkan begitu saja tanpa ada proses hukum, maka bisa saja di kemudian hari Indosat akan melakukan hal yang sama terhadap wilayah-wilayah di Indonesia. “Harus ada efek jera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anto menilai iklan promosi Indosat itu bukan hanya sangat keterlaluan, tetapi juga sudah kurang ajar dan menghina wilayah Bekasi sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Kalimat dalam iklan promosi Indosat yang mengatakan ‘Liburan Ke Aussie lebih Mudah dibanding Ke Bekasi’ sangat melukai perasaan Masyarakat Bekasi. Kalimat dalam iklan tersebut dapat ditafsirkan negatif tentang Bekasi, apa memang Indosat memang sengaja menghina Bekasi yang merupakan Wilayah NKRI?” sebut Anto.

Anto menilai sebagai perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia, Indosat telah melakukan promosi yang sangat tidak mendidik dengan penerbitan iklan yang disebarkan melalui salah satu akun twitternya, @Indosatmania. 

Lebih lanjut, Anto menjelaskan Indosat sepertinya hanya mencari keutungan semata dalam memasarkan  produknya tanpa mengedepankan  tata krama dan tata cara periklanan Indonesia, yakni bahwa iklan harus jujur, bertanggungjawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku .

“Iklan tidak boleh menyinggung perasaan dan/atau merendahkan martabat, agama, tata susila, adat, budaya, suku dan golongan. Iklan harus dijiwai oleh asas-asas persaingan yang sehat,” jelasnya.

Sementara, pihak Indosat sendiri sudah menyampaikan permohonan maafnya dan bertemu dengan tokoh bekasi. Akun twitter @Indosat berkicau, “Tokoh Komunitas Lintas Budaya Bekasi menerima permohonan maaf dari Indosat saat silaturahmi Jumat kemarin #DamaiituIndah,” yang disertai dengan foto pria berkopiah berpelukan.   

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Ronny Hermawan menilai tidak ada penghinaan dalam iklan Indosatmania itu. "Secara etika, tidak ada bentuk penghinaan. Hanya mungkin sindiran karena mereka sedang promosi hadiah liburan ke luar negeri bagi konsumennya," katanya di Bekasi, Sabtu (10/1).

Menurut politikus Demokrat itu, Bekasi saat ini masih kurang menarik untuk dijadikan sebagai destinasi wisata. "Bekasi belum menarik sebagai tempat berlibur versi mereka (Indosat). Ini jadi tugas pemerintah membenahinya," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi agar jangan terprovokasi dengan polemik tersebut. "Jangan jadi sensitif juga, mari kita jadi kreatif saja. Kita paham, bahwa 'bully' yang terjadi belum lama ini karena akumulasi ungkapan dan harapan publik, khususnya warga Kota Bekasi akibat kondisi yang terjadi," katanya.

Menurut dia, kondisi yang dimaksud berupa kemacetan yang semakin parah, panas karena kurang taman, hutan dalam kota, jalanan rusak, dan sebagainya. "Ini semua adalah tugas dan tanggung jawab pejabat pelayan publik seperti saya juga untuk mendengarkan, menyuarakan, dan melakukan aksi nyata dalam pembangunan yang berjalan maupun yang akan direncanakan," katanya.
Tags:

Berita Terkait