FITRA: Penyelewengan Anggaran di Aceh Rp7,4 Triliun
Aktual

FITRA: Penyelewengan Anggaran di Aceh Rp7,4 Triliun

ANT
Bacaan 2 Menit
FITRA: Penyelewengan Anggaran di Aceh Rp7,4 Triliun
Hukumonline
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyatakan indikasi penyimpangan anggaran daerah di Pemerintah Aceh mencapai Rp7,4 triliun.

"Jumlah indikasi penyimpangan anggaran di level pemerintah Provinsi Aceh mencapai Rp7,4 triliun," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi di Banda Aceh, Jumat.

Sedangkan jumlah kasusnya, kata dia, mencapai 331 kasus penyimpangan anggaran. Semua ini merupakan akumulasi dari temuan hasil audit BPK RI sejak 2009 hingga 2013.

Uchok merincikan, indikasi terbanyak terjadi pada tahun anggaran 2010, mencapai Rp6,4 triliun dengan 94 kasus. Kemudian, pada 2009 ada indikasi penyimpangan Rp850 miliar dengan 74 kasus.

Sedangkan pada 2011 hanya Rp70 miliar dengan 70 kasus dan pada tahun anggaran 2012 Rp44 miliar dengan 93 kasus. Sedangkan tahun anggaran 2013 nihil.

Modus penyimpangan anggaran di Provinsi Aceh, kata dia, seperti biaya perjalanan ganda. Kemudian, dana hibah diberikan secara terus menerus untuk satu organisasi penerima.

"Organisasi penerima dana hibah belum menyampaikan laporan penggunaan dana. Begitu juga dengan partai politik, juga belum membuat laporan pertanggungjawaban dana bantuan dari pemerintah daerah," kata dia.

Indikasi penyimpangan anggaran di pemerintah Provinsi Aceh, kata dia, lebih tinggi dibanding Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp1,2 triliun, Papua Rp532 miliar dan Papua Barat Rp218 miliar.

"Kami tidak membuat peringkat indikasi penyimpangan anggaran ini. Tapi, kalau dilihat di tingkat pulau Sumatra saja, Aceh paling tinggi indikasi penyimpangan anggarannya.

Uchok menyebutkan indikasi penyimpangan anggaran di Sumatra, yakni Riau Rp708 miliar, Jambi Rp604 miliar, Sumatera Utara Rp565 miliar, Sumatera Barat Rp249 miliar.

Kemudian, Lampung Rp108 miliar, Sumatera Selatan Rp101 miliar, Bengkulu Rp91 miliar, dan Provinsi Bangka Belitung Rp27 miliar.

"Mengapa terjadi indikasi penyimpangan anggaran di Aceh terlalu banyak" Ini terjadi karena temuan-temuan BPK RI tidak ditindaklanjuti sejak tahun anggaran 2009. Hasil audit BPK hanya dianggap sampah oleh pemerintah darah," kata Uchok Sky Khadafi.
Tags: