Firma hukum LexRegis resmi menjalin kerja sama dengan firma hukum asal Chili, Estudio Juridico Pérez Donoso Y Compañía Limitada (Pérez Donoso). Langkah ini dilakukan lantaran hubungan dan kerja sama dagang atau investasi antara Indonesia dengan negara Amerika Latin tersebut menunjukkan tren positif dan luas.
“Kami menyambut baik kerja sama yang difasilitasi oleh Duta Besar Indonesia untuk Chili. Setelah kami pelajari, Chili itu hub dari negara-negara di Amerika Latin. Kebetulan juga, kami punya klien yang sudah melakukan hubungan dagang dengan Chili,” ujar Managing Partner LexRegis Agustinus Dawarja melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2024).
Baca Juga:
- 5 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Menjalani Profesi Notaris
- Ini Manfaat AI bagi Kejaksaan dan Kantor Hukum
Adapun bentuk kerja sama yang terjalin berupa pertukaran pengetahuan atau exchange knowledge berkaitan dengan bisnis. Kedua firma hukum bersepakat untuk mengeksplorasi kerja sama yang melibatkan pertukaran informasi dan pengetahuan seputar dunia bisnis di Chili dan Indonesia.
Jajaran kantor hukum Pérez Donoso asal Chili bersama Managing Partner LexRegis Agustinus Dawarja (berjas coklat) bersama jajarannya.
Ternyata, kolaborasi dengan firma hukum asing seperti ini bukan hal baru yang dilakukan LexRegis. Sebelumnya, mereka pernah menjalin kerja sama dengan sebuah firma hukum asal Jerman, yang mana seluruh kerja sama dengan pihak firma hukum asing dipastikan bersifat independen dan bukan afiliasi.
“Memang kita punya market (pasar) sendiri, mereka punya market sendiri. Kalau dia butuh keahlian kita, akan kita berikan. Itu standing kami dalam kerja sama dengan firma hukum asing. Saya sebetulnya lebih melihat kerja sama seperti ini dalam rangka exchange knowledge,” terang advokat senior yang akrab disapa ‘Gusty’ itu.