Firma AHP Beri Nasihat Hukum Gratis untuk Ahok
Berita

Firma AHP Beri Nasihat Hukum Gratis untuk Ahok

Menjawab setiap pertanyaan Ahok seputar kasus hukum yang menyangkut Pemprov DKI Jakarta.

Ali
Bacaan 2 Menit
Pendiri dan Partner di Assegaf Hamzah and Partners, Chandra M Hamzah. Foto: www.ahp.co.id
Pendiri dan Partner di Assegaf Hamzah and Partners, Chandra M Hamzah. Foto: www.ahp.co.id

Pendiri dan salah seorang partner Assegaf Hamzah and Partners (AHP) Chandra Hamzah menuturkan bahwa firma hukumnya telah memberikan beberapa nasihat hukum gratis kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam beberapa kasus yang melibatkan Pemprov DKI Jakarta.

Chandra mengungkapkan hal ini ketika ditanya hukumonline seputar komentar Ahok sebelumnya yang mengaku sudah menghubungi AHP untuk membantu Pemprov DKI dalam berbagai kasus hukum. “Kami memang membantu Ahok,” ujar Chandra di sela-sela konferensi pers launching aliansi AHP dengan Rajah Tann Asia Network di Jakarta, Selasa (28/10).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan bahwa awalnya AHP membantu Ahok untuk mempersiapkan bagaimana Pemda DKI Jakarta untuk menunjuk kantor pengacara yang bisa membantu mereka. Nah, selama proses pencarian itu, AHP yang langsung turun membantu memberikan nasihat-nasihat hukum kepada Pemda DKI Jakarta.

“Kami belum ditunjuk resmi. Jadi, kami memberikan advise hukum ke Ahok. Itu juga statusnya probono (tanpa biaya,-red). Kami membantu Ahok apa yang dia butuhkan,” tuturnya. 

Namun, sayangnya, Chandra enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan apa yang disampaikan oleh Ahok dan apa jawaban dari AHP. “Pokoknya apapun yang dia tanya (persoalan hukum,-red), kami jawab. Ini sudah berlangsung selama sebulan. Tapi, jangan tanya apa yang dia tanya,” tuturnya.

Managing Partner AHP Ahmad Fikri Assegaf mengatakan bahwa AHP tidak bisa membuka apa pertanyaan yang disampaikan oleh Ahok karena adanya aturan kode etik bahwa advokat tidak boleh membuka rahasia klien. “Itu kan rahasia klien,” ujarnya.

Fikri menegaskan bahwa firma hukum yang dipimpinnya mempunyai semangat untuk mendorong reformasi hukum di Indonesia. “Jangan hanya melihat organisasi atau kantor advokat dari bisnis saja, tapi kita juga ingin melihat hukum lebih baik,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait