Firdhonal: Beri Rasa Aman PPAT Bekerja
Jelang Kongres IPPAT:

Firdhonal: Beri Rasa Aman PPAT Bekerja

Ingin agar pengurus terpilih kuat dan optimal.

ADY
Bacaan 2 Menit
Ketua Bidang Humas PP INI Firdhonal. Foto: Facebook
Ketua Bidang Humas PP INI Firdhonal. Foto: Facebook
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) akan menggelar Kongres VI dan Upgrading di Surabaya pada 9-10 April 2015 mendatang. Salah satu isu panas yang akan dibahas dalam Rakernas itu adalah pemilihan ketua.

Saat ini ada beberapa nama yang diusung atau mengusung diri untuk menjadi calon ketua umum IPPAT. Mereka adalah Hapendi Harahap (Banten), Syafran Sofyan (Jakarta), Firdhonal (Jakarta), Reza Berawi (Lampung), dan Yualita Wiyadhari (Jakarta). Jumlah kandidat bisa saja bertambah atau berkurang, sesuai dinamika menjelang Kongres.

Salah seorang kandidat adalah Firdhonal. Ketua Bidang Humas Ikatan Notaris Indonesia ini juga menjadi PPAT. Berkantor di kawasan Jakarta, Firdhonal mengusung visi memberi rasa aman kepada anggota jika terpilih nanti. Menurutnya, kandidat tak perlu janji-janji muluk. Yang dibutuhkan PPAT adalah kenyamanan dalam bekerja. “Yang perlu diperhatikan siapapun yang menang  harus bisa memberikan PPAT rasa aman nyaman dalam menjalankan tugasnya di daerah masing-masing, dalam arti tidak mengalami kesulitan-kesulitan,” ujarnya saat dihubungi hukumonline melalui sambungan telepon, Jum’at (27/3).

Soliditas pengurus, dan harmoni pengurus pusat dan daerah, tak luput dari perhatian pria lulusan program spesialis notaris Universitas Indonesia (1995) ini. Menurut dia, ke depan IPPAT harus lebih kuat, baik ke dalam dalam (anggota) mauun ke luar (lembaga-lembaga pemerintah). “Agar dapat berperan serta dalam kegiatan pembangunan di bidang pertanahan”.

Agar peran aktif bisa maksimal, PPAT butuh kenyamanan dan keamanan dalam bekerja. Perlindungan hukum terhadap PPAT jadi penting. Jika terpilih, Firdhonal berjanji akan berusaha ‘memperkuat anggota untuk mempertahankan hak-haknya secara hukum’. Caranya, memberi pembekalan kepada anggota terkait hukum pidana pertanahan, agar kelak kalau ada permasalahan hukum bisa untuk membela diri.

Dari segi pengurusan, akan ada perkuatan. Bidang yang membawahi perlindungan profesi di jajaran pengurus akan diperkuat, dan dikembangkan hingga ke daerah. Harapannya, IPPAT bisa melakukan pendampingan terhadap anggota yang mengalami masalah. “Pendampingan kita untuk men-support dan beri masukan kepada kawan kita yang mengalami maslah hukum,” ujarnya.

Semakin penting
Firdhonal yakin tenaga PPAT dan notaris semakin dibutuhkan. Maraknya pembangunan rumah susun, ruko, dan sarana lain yang dibangun di atas dan di bawah lahan tanah. Semakin banyak banyak persoalan hukum yang melibatkan PPAT/notaris, sehingga para pemangku profesi ini juga harus meningkatkan kemampuan.

Nah, salah satu yang perlu ditingkatkan adalah keahlian anggota. Pengurus dituntut memberikan informasi kepada anggota sehingga kemampuan dan pengetahuan anggota merata. Selama ini, kata Firdhonal, terkesan anggota PPAT berjuang sendirian mendapatkan informasi mengenai kebijakan, dan mengatasi sendiri masalahnya. Ke depan, ini perlu dibenahi. “Kita kedepankan kebersamaan dan peningkatan kapasitas,” tekadnya.

Bagaimana caranya? Siapapun pengurus yang terpilih perlu lebih optimal memberikan pembekalan dan penyegaran mengenai masalah-masalah pertanahan secara umum, dan masalah IPPAT secara khusus. Dalam konteks itu pula, sinergi IPPAT pusat dan daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi penting. “Kita harus punya peran aktif untuk mengadakan dialog dengan Kementerian yang mengangkat PPAT”.

Satu hal yang diharapkan Firdhonal adalah menyatukan kegiatan PPAT dan INI. Toh, irisan kegiatan dan tugas kedua profesi ini sangat besar. Kalau bisa kerja bersama, sehingga lebih efisien, mengapa tidak?
Tags:

Berita Terkait