FIFA: Sepakbola Telah Disusupi Kejahatan Terorganisir
Berita

FIFA: Sepakbola Telah Disusupi Kejahatan Terorganisir

Sanksi federasi bisa mengakibatkan kematian perdata pemain atau wasit.

ALI
Bacaan 2 Menit

“Di tahap deteksi dan pengawasan, FIFA sudah menyiapkan sebuah early warning system. Kami akan mengawasi pasar taruhan dan akan melihat bila ada trend yang mencurigakan,” tambahnya.

Bila ada pertandingan yang dicurigai, maka FIFA akan segera mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak, seperti media massa atau penegak hukum. Sistem laporan ini bersifat rahasia. Lalu, bila kecurigaan semakin menguat, maka FIFA akan melakukan investigasi.

“Terakhir adalah rekomendasi sanksi dari FIFA Integrity Team yang latar belakangnya multidisiplin, seperti dari keamanan, wartawan dan orang hukum,” tambahnya.

Meski ‘match fixing’ telah diatur dalam kode etik dan kode perilaku FIFA, Ralf berharap agar hukum di masing-masing di negara anggota FIFA bisa menindak kejahatan ini. “Walau, saya paham bahwa penegakan hukum di masing-masing negara cukup kompleks dan berbeda,” tuturnya.

Campur Tangan Negara
Direktur Indonesia Lex Sportiva Instituta, Hinca Pandjaitan mengatakan dirinya adalah penganut teori dalam hukum olahraga bahwa negara tak boleh terlalu ikut campur dalam urusan olahraga. “Negara cukup menyediakan fasilitas. Biarkan rakyat yang mengurus urusan olahraganya sendiri,” ujarnya.

Dalam konteks pengaturan skor, Hinca berpendapat biarkan penjatuhan hukuman berada di tangan federasi sepakbola, bukan di tangan negara. Apalagi, bila terjadi suap-menyuap dalam dunia sepakbola, negara belum mempunyai instrumen hukum untuk menjeratnya. “Suap atau korupsi itu kan hanya kepada penyelenggara negara. Suap kepada wasit atau pemain, misalnya, tak bisa dipidana,” tuturnya.

Namun, bila suap itu terjadi dalam konteks perjudian, maka pelakunya bisa dipidana berdasarkan hukum positif yang berlaku, seperti dalam KUHP. “Mereka bisa dipidana bukan karena suapnya, tetapi karena judi yang  memang diatur dalam KUHP,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait