Fidusia Online Raup PNBP Rp60 Miliar
Berita

Fidusia Online Raup PNBP Rp60 Miliar

Ditjen AHU diminta memperhatikan notaris.

HRS
Bacaan 2 Menit

“Kita akan bentuk tim dalam rangka penegakan hukum yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan untuk memeriksa lembaga pembiayaan yang tidak mendaftarkan jaminan fidusia,” pungkasnya.

Sementara itu, Notaris Pasar Modal Diah Sulistyani Muladi mengatakan agar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tidak hanya memperhatikan persoalan PNBP. Ada sisi lain yang harus diperhatikan juga, yaitu tanggung jawab notaris itu sendiri. Soalnya, notaris adalah salah satu profesi yang ikut berperan dalam pendaftaran jaminan fidusia ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Jaminan Fidusia.

“Fidusia online jangan hanya ingin mendongkrak PNBP, tetapi juga lihat aspek tanggung jawab notarisnya,” tutur Listy dalam kesempatan yang sama.

Menurut Listy, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam sistem fidusia online ini, khususnya bagi notaris. Salah satunya adalah mengenai tampilan sistem fidusia yang sebenarnya dapat berdampak hukum bagi notaris, di antaranya adalah tampilan identitas biodata pemberi fidusia.

Pada tampilan identitas pemberi dan penerima fidusia terdapat isian NPWP/NIK. Dalam pembuatan akta jaminan fidusia, jika pemberi fidusia adalah perorangan, tempat pendaftaran sesuai dengan kedudukan pemberi fidusia. Kedudukan pemberi fidusia tersebut diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu, Listy meminta agar Ditjen AHU mengakomodasikan saran ini. “Saya menyarankan agar Ditjen AHU memberikan tambahan pilihan KTP dalam tampilannya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait