FHUI dan UNJANI Gelar Konferensi AsianSIL, Platform Eksplorasi Isu Hukum Internasional
Terbaru

FHUI dan UNJANI Gelar Konferensi AsianSIL, Platform Eksplorasi Isu Hukum Internasional

Setidaknya lebih dari 100 delegasi yang berasal dari Asia dan seluruh dunia dari kalangan praktisi, akademisi dan peneliti, sampai dengan mahasiswa menghadiri acara tersebut

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FHUI Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana; Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Laurentius Amrih Jinangkung; dan Prof Hikmahanto Juwana. Foto: Istimewa
Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FHUI Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana; Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Laurentius Amrih Jinangkung; dan Prof Hikmahanto Juwana. Foto: Istimewa

Konferensi Asian Society of International Law yang ke-9 digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Universitas Achmad Yani (Unjani) sebagai tuan rumah di Savory Hotel Asia-Afrika Bandung pada 7-10 Agustus 2023. Tema yang diusung ialah “Reconstructing the Bandung Spirit for Asia to Lead in the New Era of International Law”.

“Konferensi ini memiliki arti penting bagi bidang hukum internasional, karena konferensi ini menyediakan platform untuk pertukaran ide dan eksplorasi isu-isu penting yang berkaitan dengan Hukum Internasional, Asia, dan sekitarnya,” ungkap Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FHUI, Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana dalam keterangannya yang diterima Hukumonline, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:

Sebagai kegiatan pertemuan akademik, acara ini diharapkan dapat mengeksplorasi dampak abadi terhadap perkembangan hukum internasional. “Di sinilah, di tengah pertemuan para sarjana berpengalaman, peneliti junior, praktisi, dan individu-individu yang berminat, kita akan memupuk lingkungan keingintahuan intelektual dan keterlibatan untuk mendorong pemahaman kolektif kita tentang tatanan hukum internasional,” kata dia.

Sebagai titik balik membuka jalan dalam membentuk dan memperjuangkan kelanjutan guna mewujudkan tatanan hukum internasional yang inklusif, konferensi ini menjadi penting untuk membahas berbagai isu yang melampaui batas-batas geografi, budaya, dan ideologi.

Setidaknya, lebih dari 100 delegasi yang berasal dari Asia dan seluruh dunia menghadiri konferensi ini. Terdiri atas kalangan hakim dari berbagai pengadilan hukum internasional, akademisi dan peneliti hukum internasional, pengacara, sampai dengan mahasiswa pascasarjana.

“Saya yakin semangat Bandung akan membawa ASIANSIL (Asian Society of International Law) pada diskusi yang bermanfaat dan konferensi yang sukses. Kami memiliki harapan yang sangat besar bahwa kali ini, Bandung juga akan berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran dan rasa hormat terhadap hukum internasional di Asia dan sekitarnya,” ujar Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Laurentius Amrih Jinangkung.

Tags:

Berita Terkait