FH USK Tuan Rumah Raker BKS Dekan FH PTN se-Indonesia 2023
Terbaru

FH USK Tuan Rumah Raker BKS Dekan FH PTN se-Indonesia 2023

Acara Raker BKS Dekan FH PTN se-Indonesia akan dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional tentang Kepemimpinan Nasional.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit

Sesuai undangan resmi yang diterima Hukumonline, FH USK menyebar 120 undangan untuk Fakultas Hukum, Sekolah Tinggi Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang terdiri dari dekan fakultas hukum, para wakil dekan, Koordinator Program Studi (prodi) S1, S2, S3, dan pengelola jurnal. FH USK menetapkan tempat penyelenggaraan raker di dua tempat yakni Kota Banda Aceh dan Kota Sabang.

Pada hari pertama, Senin (25/9/20230, raker BKS Dekan FH PTN akan dibuka oleh Rektor Universitas Syiah Kual Prof. Dr. Ir. Marwan. Dilanjutkan gelaran Seminar Nasional dengan topik Kepemimpinan Nasional terkait Pemilu 2024. Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber (tentatif), seperti Guru Besar Hukum Tata Negara FHUI Prof Satya Arinanto dan Guru Besar Fakultas Hukum Ilmu Administrasi UI Prof Eko Prasojo Prasojo yang juga mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tadinya kita akan menghadirkan Prof Bagir Manan, tapi dia sudah memastikan tidak bisa hadir karena ada acara lain. Lalu, digelar agenda raker dengan beberapa topik agenda yang akan dibahas,” ujarnya.  

Salah satu kegiatan raker lainnya, para peserta akan diperkenalkan bidang kepariwisataan Provinsi Banda Aceh dengan mengunjungi Kota Sabang dimana masyarakatnya dikenal unik sangat majemuk atau heterogen. “Para peserta akan melihat kearifan lokal masyarakat Sabang yang sangat heterogen (terbuka). Umumnya, corak masyarakat Aceh itu kan homogen (sejenis). Sekaligus melihat titik nol Indonesia di Bagian Barat Indonesia itu.”

Mengutip laman resmi, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala memiliki sejarah panjang. Awalnya berasal dari fakultas hukum perguruan tinggi swasta dengan nama Perguruan Tinggi Rakyat Ilmu Hukum dan Pengetahuan Masyarakat yang didirikan pada November 1960. Pendiriannya dipelopori oleh 5 tokoh pendidikan yakni Dr. T. Iskandar, Yahya Zamzami, Ahmad Sadiq, Ibrahim Husein, Marzuki Nyakman, dan Overste Sri Hardiman.       

Gubernur Aceh kala itu, Ali Hasjmy yang juga Wakil Ketua Panitia Pendirian Universitas Syiah Kuala mengajak pendiri Perguruan Tinggi Rakyat Ilmu Hukum dan Pengetahuan Masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari Universitas Syiah Kuala. Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 10 Tahun 1961 tanggal 20 Juli 1961, Perguruan Tinggi Rakyat Ilmu Hukum dan Pengetahuan Masyarakat resmi dimasukkan dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala menjadi Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat.   

Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan bersamaan dengan peresmian Universitas Syiah Kuala pada 2 September 1961 yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 11 tahun 1961 tanggal 21 Juli 1961.

Sejak tahun 2004, Prodi Ilmu Hukum terakreditasi peringkat akreditasi A. Pada 2009 kembali terakreditasi peringkat A melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tiinggi No. 025/BAN-PT/Ak-XII/S1/VIII/2009. Selanjutnya, pada 2022, Prodi Ilmu Hukum FH USK terakreditasi peringkat akreditasi Unggul berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tiinggi No. 4679/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VII/2022.  

Tags:

Berita Terkait