FH Usakti Gelar Tanya Jawab Hukum di Jepang dan Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian
Terbaru

FH Usakti Gelar Tanya Jawab Hukum di Jepang dan Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian

Program ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di Jepang dengan bertanya masalah hukum yang kerap dialami, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

RED
Bacaan 2 Menit
FH Usakti bersama Japan Indonesia Lawyer Association dan Wako University menggelar seminar internasional di Shinjuku, Jepang. Foto: Humas FH Usakti
FH Usakti bersama Japan Indonesia Lawyer Association dan Wako University menggelar seminar internasional di Shinjuku, Jepang. Foto: Humas FH Usakti

Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH Usakti) bersama Japan-Indonesia Lawyer Association dan Wako University menggelar seminar internasional di Shinjuku, Jepang, Sabtu (02/04). Dekan FH Usakti Siti Nurbaiti mengatakan, seminar ini merupakan salah satu bentuk program pengabdian kepada masyarakat dari para pihak penyelenggara.

“Kegiatan ini diikuti oleh 68 dosen FH Usakti, dan peserta dari Jepang yang terdiri dari praktisi lawyer Jepang, diaspora, pekerja migran indonesia di Jepang, dan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang,” kata Nurbaiti dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline, Minggu (10/03).

Di tempat yang sama, Dean of Faculty Economics and Business, Wako University, Tokyo, Prof. Bambang Rudianto, menjelaskan bagaimana peluang menjalin kerja sama dengan universitas di Jepang dan bagaimana tantangan belajar di universitas Jepang. Ia berharap, program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di Jepang dengan bertanya masalah hukum yang kerap dialami.

Hal senada juga diutarakan Ketua Rumah Imigran Indonesia (RUMI), Anastasya Wulandari dan perwakilan dari Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jepang yang menjadi pembicara dalam kesempatan tersebut. Dari keduanya diketahui terdapat permasalahan yang kerap dialami oleh warga negara Indonesia, terutama pekerja migran dan mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Jepang.

“Semoga kegiatan seminar internasional dan pengabdian kepada masyarakat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan dapat memberikan motivasi bagi para civitas akademika FH Usakti untuk senantiasa melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Nurbaiti.

Izin Tinggal Keimigrasian dan Kewarganegaraan

Dalam kesempatan terpisah, FH Usakti bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan sosialisasi terkait kebijakan izin tinggal keimigrasian dan kewarganegaraan, di Jakarta, Kamis (07/04). Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa FH Usakti, alumni FH Usakti, dan Taruna-Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) serta dosen-dosen dari FH Usakti dan Poltekim.

Hukumonline.com

FH Usakti bersama Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi terkait kebijakan izin tinggal keimigrasian dan kewarganegaraan, di Jakarta, Kamis (07/04). Foto: Humas FH Usakti

Dekan FH Usakti Siti Nurbaiti berharap, kegiatan ini bisa menjadi ilmu bagi para peserta khususnya dari lingkungan mahasiswa FH Usakti sebagai bahan penulisan artikel ilmiah yang bernas. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, yang diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama, Yudanus Dekiwanto, menambahkan, kegiatan sosialisasi ini penting mengingat terdapat beberapa peraturan baru di bidang keimigrasian dan kewarganegaraan yang perlu diinformasikan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan kekagumannya sebab FH Usakti merupakan satu-satunya Fakultas yang memiliki mata kuliah Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian.

“Semoga kegiatan sosialisasi kebijakan izin tinggal keimigrasian dan kewarganegaraan ini dapat bermanfaat bagi para peserta yang hadir, terutama bagi peserta yang berasal dari unsur mahasiswa FH Usakti yang juga saat ini sedang mengambil mata kuliah Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian,” tutup Yudanus.

Tags:

Berita Terkait