FH UPH Sajikan 3 Konsentrasi Studi Sarjana Hingga Faktor Terbesar Penyebab Perceraian
Terbaru

FH UPH Sajikan 3 Konsentrasi Studi Sarjana Hingga Faktor Terbesar Penyebab Perceraian

Mendagri dorong APIP utamakan pencegahan, tantangan baru advokat muda era digital, ulasan regulasi kriteria ahli turut dibahas Hukumonline.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Kampus Universitas Pelita Harapan. Foto: uph.edu
Kampus Universitas Pelita Harapan. Foto: uph.edu

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untu Jum’at (29/7/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menyajikan 3 konsentrasi studi sarjana 4 faktor terbesar penyebab terjadinya perceraian di Pengadilan Agama. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Committed to Global Quality, FH UPH Sajikan 3 Konsentrasi Studi Sarjana

Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) memiliki tiga konsentrasi studi sarjana. Sesuai slogannya Committed to Global Quality, pembelajaran yang disajikan menjanjikan perspektif internasional. “Mahasiswa mulai menentukan konsentrasi di semester empat,” kata Vincensia Esti Purnama Sari, Ketua Program Studi Sarjana FH UPH Karawaci. Simak selengkapnya dalam artikel ini!     

  1. Minimalisasi Pelanggaran, Mendagri Dorong APIP Utamakan Pencegahan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mengutamakan upaya pencegahan untuk meminimalisasi pelanggaran. Karena itu, APIP perlu membuat mekanisme pengawasan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang berupa pidana, administrasi, maupun yang menyangkut perilaku anggota. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. 4 Tantangan Baru Advokat Muda di Era Digital

Advokat perlu dapat beradaptasi dengan pola perubahan masyarakat di era digital untuk memberikan pelayanan jasa hukum yang baik dan transparan. Namun, di balik pemanfaatan teknologi digital yang mudah, ada tantangan lain yang dihadapi oleh advokat. Terlepas dari kemudahan teknologi digital, para advokat perlu memperhatikan hal berikut agar dapat mengikuti perkembangan di era digital. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Apa Sih Kriteria Ahli? Cek 8 Regulasi Ini

Apa yang dimaksud dengan ‘ahli’ dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? Hukumonline mencatat setidaknya delapan regulasi soal ahli dalam kerangka peraturan perundang-undangan. Ada tujuh yang berupa undang-undang menyebut ‘ahli’ dalam prosedur beracara menegakkannya. Ada dua variasi istilah yang biasa digunakan berdampingan dengan penyebutan ‘ahli’ yaitu ‘keterangan ahli’ dan ‘saksi ahli’. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. 4 Faktor Terbesar Penyebab Perceraian di Pengadilan Agama

Menurut catatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA (Ditjen Badilag MA) ada 4 faktor terbesar penyebab perceraian di tahun 2021. Seperti, perselisihan dan pertengkaran 36% (176.683 perkara); faktor ekonomi, misal tidak memberi nafkah atau tidak punya pekerjaan, tidak punya penghasilan itu 14% (71.194 perkara); meninggalkan kediaman tempat bersama 7% (34.671 perkara); dan kekerasan dalam rumah tangga 0,6% (3.271); lain-lain sisanya (198.951 perkara). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait