FH Unpad Raih Akreditasi Internasional FIBAA
Terbaru

FH Unpad Raih Akreditasi Internasional FIBAA

Pencapaian ini menempatkan kualitas pendidikan hukum FH Unpad setara standar Eropa khususnya Jerman.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Dekan FH Unpad, Idris. Foto: Istimewa
Dekan FH Unpad, Idris. Foto: Istimewa

Program Studi Sarjana, Magister, dan Doktor Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) berhasil meraih akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA). "Capaian akreditasi ini baru saja kami peroleh kabarnya," kata Dekan FH Unpad, Idris kepada hukumonline, Sabtu (25/3) kemarin.

FIBAA adalah salah satu lembaga akreditasi internasional yang berkedudukan di Jerman. Reputasi FIBAA diakui terutama oleh negara-negara berbahasa Jerman yaitu Jerman, Swiss, dan Austria. Lembaga ini mulai berdiri tahun 1994 atau sudah lebih dari seperempat abad diakui kiprahnya. FIBAA secara khusus menekankan akreditasinya pada program studi hukum, ilmu sosial, dan ekonomi.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (IKA FH UNPAD) Yudhi Wibhisana memberi tanggapan saat dihubungi terpisah. “Ini capaian pertama kali untuk akreditasi internasional oleh FIBAA. Saya sebagai Ketua IKA FH UNPAD terus terang sangat bangga,” katanya.

Baca juga:

Advokat dan kurator yang akrab disapa Kiduy ini menyebut prestasi FH Unpad adalah hasil perjalanan panjang. Ia berharap capaian ini bisa terus ditingkatkan. “Sebagai tambahan, di Kementerian Luar Negeri setidaknya ada delapan pejabat eselon I adalah alumni FH Unpad,” katanya.

Kiduy mengatakan capaian akreditasi internasional kali ini mengonfirmasi citra unggul FH Unpad terutama dalam internasionalisasi. “Kami bangga dengan capaian yang tidak lepas dari nama besar Prof.Mochtar Kusumaatmadja” kata Kiduy.

Salah satu tokoh hukum kenamaan Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja tercatat pernah menjabat Dekan FH Unpad. Pakar hukum internasional itu berperan besar membangun citra FH Unpad sebagai kampus penghasil diplomat andal yang mumpuni dalam hukum internasional. Mochtar Kusumaatmadja pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.

Tags:

Berita Terkait