FH Universitas Singaperbangsa Karawang Berbagi Pengalaman Menjalankan IKU
Terbaru

FH Universitas Singaperbangsa Karawang Berbagi Pengalaman Menjalankan IKU

Perlu stimulus untuk mendorong tercapainya IKU antara lain beasiswa, bantuan wirausaha bagi mahasiswa, dan mendorong dosen melanjutkan studi doktoral.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsika, Prof Saryono dalam kegiatan rapat kerja BKS FH PTN Wilayah Barat di Karawang, Kamis (29/02/2024). Foto: ADY
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsika, Prof Saryono dalam kegiatan rapat kerja BKS FH PTN Wilayah Barat di Karawang, Kamis (29/02/2024). Foto: ADY

Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi, menerbitkan kebijakan transformasi pendidikan tinggi melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.754/P/2020 tentangn IKU PTN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020 mengatur ada 8 IKU.

Pertama, kesiapan kerja lulusan. Kedua, Mahasiswa di luar kampus. Ketiga, dosen di luar kampus. Keempat, kualifikasi dosen. Kelima, penerapan riset dosen. Keenam, kemitraan program studi. Ketujuh, pembelajaran dalam kelas. Kedelapan, akreditasi internasional.

Implementasi IKU menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat kerja Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum PTN (BKS FH PTN) Wilayah Barat yang diselenggarakan 29 Februari sampai 2 Maret 2024 di Karawang, Jawa Barat. Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) sebagai tuan rumah kegiatan rapat kerja itu berbagi pengalaman dalam menjalankan IKU yang dimandatkan pemerintah.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unsika, Prof Saryono mengatakan IKU digunakan sebagai performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek.

“Untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan tujuan pendidikan nasional tercapai,” katanya dalam kegiatan rapat kerja BKS FH PTN Wilayah Barat di Karawang, Kamis (29/02/2024).

Baca juga:

Prof Saryono berpendapat, program studi ilmu hukum punya andil dalam menyukseskan pencapaian IKU. Misalnya, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mahasiswa hukum. Seperti magang di pengadilan, kejaksaaan, kantor advokat dan lainnya. Serta dosen menjadi ahli dalam persidangan.

Upaya yang dilakukan Unsika untuk mencapai IKU antara lain memberi beasiswa S2 bagi mahasiswa dengan IPK lebih dari 3,5. Bantuan wirausaha melalui pendampingan program mahasiswa wirausaha. Pemberlakuan saatuan kredit prestasi untuk mendorong mahasiswa meraih prestasi dengan mengikuti perlombaan. Mendorong dosen melanjutkan studi doktoral. Melibatkan praktisi untuk memberi materi perkuliahan.

“Insentif publikasi, mewajibkan publikasi skripsi/tesis bagi mahasiswa,” urainya.

Kendati demikian, implementasi IKU di kampus Unsika menghadapi sejumlah tantangan. Misalnya IKU pertama, soal lulusan mendapat pekerjaan yang layak, ada kendala sistem informasi untuk tracer study belum optimal dan formulir isian tracer study relatif panjang. IKU kedua, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Kendala yang dihadapi MBKM kompetitif terbatas, sementara MBKM mandiri biayanya mahal dan pengawasannya sulit. Sistem informasi pelaporannya juga berbeda dengan reguler.

IKU ketiga, mengenai dosen berkegiatan di luar kampus, Prof Saryono mengungkapkan persoalan yang dihadapi yakni minat dosen untuk bekerja atau magang di industri rendah. Sertifikat kompetensi yang kebanyakan berbayar ongkosnya relatif mahal sehingga kampus terbatas memfasilitasi dosen untuk mendapat sertifikasi. IKU keempat, mengenai praktisi mengajar di kampus, selama ini Unsika telah melibatkan dosen tamu.

IKU kelima, mengenai hasil kerja dosen yang digunakan oleh masyarakat. IKU keenam, program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia baik untuk pendanaan, sarana prasarana, dan SDM. IKU ketujuh, kelas yang kolaboratif dan partisipatif. IKU kedelapan, program studi berstandar internasional.

“Untuk akreditasi internasional belum dilakukan karena masih terkendala,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama Dekan FH Unsika, Imam Budi Santoso, mengatakan ada fakultas yang menghadapi kendala dalam menjalankan IKU, tapi ada juga fakultas yang tergolong mulus melaksanakannya. BKS FH PTN merupakan forum yang tepat untuk berbagi pengalaman terutama FH dalam mengimplementasikan IKU. Salah satu langkah penting antara lain melakukan kolaborasi dengan dunia usaha dan industri.

“Kami ada pelatihan khusus untuk output industri karena kalangan industri juga membutuhkan sarjana hukum,” urai Imam.

Kawasan industri di Karawang perlu untuk diajak berkolaborasi karena termasuk terbesar di Asia Tenggara. “Semoga ini menjadi titik temu mengenai salah satu output sarjana hukum karena fungsi perguruan tinggi tidak hanya melahirkan (sarjana hukum,-red) tapi juga membesarkan dan mengevaluasi,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait