1. Hukum Perdata
Hukum Investasi & Pasar Modal, Hukum Kepailitan, Hukum Transportasi, Hukum Lembaga Keuangan.
2. Hukum Pidana
Delik Pencemaran Lingkungan, Hukum Komunikasi, Hukum Transportasi, Hukum Pidana IPTEK.
3. Hukum Tata Negara
Hukum Konstitusi, Hukum Politik Ketatanegaraan, Negara Hukum & Demokrasi, Otonomi Daerah.
4. Hukum Administrasi Negara
Hukum Keuangan Negara, Hukum Kehutanan, Hukum Keimigrasian, Hukum Penataan Ruang.
5. Hukum Acara
Hukum Acara Peradilan Niaga, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Peradilan Anak, Hukum Acara Peradilan HAM.
6.Hukum Internasional
Hukum Laut Internasional, Hukum Perdagangan Internasional, Hukum Negara-Negara ASEAN, Penyelesaian Sengketa Internasional.