FH UII Lepas 4 Mahasiswa Jalani Program Magang MBKM di Hukumonline
Terbaru

FH UII Lepas 4 Mahasiswa Jalani Program Magang MBKM di Hukumonline

Program MBKM di FH UII merupakan program magang yang dibentuk oleh FH UII yang diberi nama Praktik Hukum, di mana mahasiswa yang telah lulus seleksi diberikan kesempatan untuk mengikuti program magang selama satu semester di tempat mitra salah satunya adalah Hukumonline.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Seremoni pelepasan Mahasiswa MBKM Praktik Hukum di Hukumonline (Semester Genap 2022/2023). Foto: RES
Seremoni pelepasan Mahasiswa MBKM Praktik Hukum di Hukumonline (Semester Genap 2022/2023). Foto: RES

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melakukan seremoni pelepasan 4 orang mahasiswanya yang akan menjalankan program magang dalam Magang Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang akan dilaksanakan di Hukumonline.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Seto Galih Pratomo (News/Konten), Shidqi Prambudi (Event & Training),  Tasya Fainurnissa (Legal Research), dan Fitti Muzzadha Elfa (Partnership & Community).

Program magang MBKM merupakan program yang dapat dilakukan mahasiswa setelah menyelesaikan semua mata kuliah wajib yang akan dilaksanakan pada semester ganjil atau genap selama 6 bulan.

Hukumonline.com

Pelepasan mahasiswa MBKM praktik hukum di Hukumonline. Foto: RES

Baca Juga:

Program MBKM di FH UII merupakan program magang yang dibentuk oleh FH UII yang diberi nama Praktik Hukum, di mana mahasiswa yang telah lulus seleksi diberikan kesempatan untuk mengikuti program magang selama satu semester di tempat mitra FH UII, salah satunya adalah Hukumonline.

“Program magang diumumkan dan disosialisasikan melalui media sosial sehingga mahasiswa dapat melakukan pendaftaran, lalu seleksi berkas dan seleksi wawancara,” ujar Ratna Hartanto selaku ketua program magang Praktik Hukum FH UII.

Hukumonline.com

Pelepasan mahasiswa MBKM praktik hukum di Hukumonline. Foto: RES

Ia berharap besar mahasiswa FH UII dapat mempraktikan teori hukum di perkuliahan kepada mitra tempat mereka ditempatkan magang, sehingga dapat menyerap lebih banyak ilmu praktik saat magang.

Kemudian Ratna melanjutkan, agar keempat mahasiswa ini dapat mengaplikasikan teori selama proses perkuliahan di FH UII dan dapat menunjukkan etos kerja yang maksimal sehingga hubungan dengan Hukumonline terus berlanjut serta mendapatkan hasil yang optimal selama program magang.

“Kita berharap mahasiswa dapat lebih banyak belajar praktik langsung di lapangan terkait kompetensi yang berkaitan dengan soft skills di bidang legal,” imbuhnya.

Program magang MBKM Praktik Hukum tersebut dilaksanakan sesuai dengan panduan praktik hukum yang telah dirancang untuk mahasiswa dan dosen pembimbing FH UII.

Hukumonline.com

Pelepasan mahasiswa MBKM praktik hukum di Hukumonline. Foto: RES

Dalam panduan magang tersebut, mahasiswa FH UII yang menjalankan magang akan dibimbing oleh dosen pembimbing yang berbeda, sehingga proses magang dapat maksimal di tempat mitra.

Saat program magang telah usai, akan ada evaluasi dan pemberian penilaian dengan skala 50% diberikan oleh mitra dan 50% penilaian oleh dosen pembimbing magang.

Sementara itu, ditemui pada kesempatan yang sama, Fitti Muzzadha Elfa berharap proses magang ia dan peserta magang lainnya di Hukumonline dapat maksimal dan bermanfaat untuk dirinya dan bagi lingkungan sekitar.

“Semoga saya bisa menggali lebih apa yang ada di Hukumonline, sehingga dapat mencapai wawasan yang saya inginkan. Kemudian, semoga ilmu yang saya dapat di Hukumonline bisa dibagi ke teman-teman khususnya klub belajar saya dan tentunya untuk fakultas,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait