FH UI Resmi Luncurkan Dua Jurnal Hukum Baru
Terbaru

FH UI Resmi Luncurkan Dua Jurnal Hukum Baru

Adalah Jurnal Indonesia Criminal Law Review dan The Indonesia Journal Of Socio-Legal Studies. Harapannya, kedua jurnal hukum tersebut dapat terakreditasi secara nasional ke depannya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Dekan FH UI Edmon Makarim  saat peluncuran 2 jurnal hukum secara daring, Jum'at (3/9/2021). Foto: RFQ
Dekan FH UI Edmon Makarim saat peluncuran 2 jurnal hukum secara daring, Jum'at (3/9/2021). Foto: RFQ

Sebagai penyebarluasan gagasan keilmuan dan perkembangan dunia hukum nasional untuk memperkuat literasi kalangan akademisi dan masyarakat umum, salah satunya medianya melalui jurnal hukum. Untuk itulah, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) secara resmi meluncurkan dua jurnal hukum yakni Jurnal Indonesia Criminal Law Review dan The Indonesia Journal Of Socio-Legal Studies.

Dekan FH UI Edmon Makarim mengatakan 10 sampai 15 tahun lalu cenderung sulit menemukan sumber hukum berbasis literatur dan penelitian di Indonesia. Demikian pula, bagi peneliti asing yang hendak mendalami hukum Indonesia. Penyebabnya, kurang terpublikasinya jurnal kampus di banyak perguruan tinggi negeri.

Edmon menerangkan FH UI sendiri sudah memiliki Jurnal Hukum dan Pembangunan yang terbit pada 1971 dan jurnal lainnya. Jurnal tersebut menjadi pionir bagi penyebaran informasi perkembangan ide, gagasan hukum melalui dunia kampus. Namun, saat ini situasinya di era digital masyarakat dapat dengan muda menemukan ratusan jurnal hukum.  

“Lalu, kenapa FH UI masih mau menerbitkan jurnal di tengah ratusan jurnal yang sudah ada? Karena hasilnya belum berbanding lurus dan masih ada ruang di berbagai fakultas hukum di Indonesia,” ujar Edmon Makkarim dalam peluncuran jurnal ilmiah FH UI secara virtual, Jumat (3/9/2021).

Edmon menilai banyak kalangan yang masih menginginkan pandangan terhadap isu hukum disampaikan melalui jurnal hukum. Tak hanya dosen, mahasiswa hukum, tapi juga kalangan nonhukum menginginkan tulisan artikel berbasis penelitiannnya dapat disebarluaskan melalui jurnal. Sebagai fakultas hukum tertua di Indonesia sejak 1924, FH UI berharap jurnal hukum yang diluncurkan menjadi oase dan terus menjadi sumber pengembangan hukum di Indonesia.

“Kami mengemban amanat Makara UI. Kita harus bermanfaat bagi semua. Jurnal ini menjadi sarana memberi ruang dan kontribusi bagi pengembangan hukum dan sistem hukum nasional. Rencananya, FH UI bakal menerbitkan 9 jurnal lainnya yang lebih spesifik. Diharapkan dengan jurnal hukum dapat memacu banyak citivitas kampus, mahasiswa bergerak melakukan penelitian hukum,” harapnya.

Dia juga berharap dua jurnal yang diluncurkan itu ke depan bakal memiliki reputasi bagus. Sebab sebelumnya sudah terdapat 3 jurnal hukum yang telah terakreditasi. “Kami sangat bersyukur atas penerbitan 2 jurnal ini. Kami ucapkan selamat bagi bidang studi hukum pidana dan hukum lingkungan,” ujarnya.

Tantangan

Editor Indonesia Criminal Law review, Prof Topo Santoso mengatakan membuat jurnal hukum menjadi tantangan tersendiri. Sebab, perlu konsistensi untuk mengurus jurnal hukum agar penerbitannya dapat berjalan secara simultan. Namun, keberhasilan sebuah jurnal hukum yang digarapnya bersama sejumlah koleganya merupakan dukungan dari banyak pihak. “Apalagi ini belum terakreditasi. Siapa yang mau kirim artikel?” ujarnya sambil berkelakar.

Tim Jurnal Hukum Indonesia Criminal Law review antara lain digawangi oleh 3 mahasiswa program magister hukum di FH UI serta dukungan dari para editor lain di beberapa perguruan tinggi. Begitu pula hasil kerja sama dengan Perkumpulan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (Dihpa). Tanpa dukungan yang masif jurnal hukum yang digarapnya bersama tim tak akan terbit. Setidaknya pada terbitan perdana Indonesia Criminal Law review, terdapat 9 artikel hukum.

“Tantangannya jurnal baru, belum terakreditasi, masih merintis. Jadi mohon dukungannya mengirim artikel ke Indonesia Criminal Law review ya,” harapnya.

Dia menambahkan alasan menggunakan bahasa Inggris karena translate-nya dapat dengan mudah dilakukan. Dengan jurnal bernama Indonesia Criminal Law Review agar menjadi ketertarikan sendiri bagi banyak orang. “Diharapkan ke depan terdapat artikel-artikel berbahasa Inggris. Sekaligus Indonesia Criminal Law Review mendapat akreditasi nasional. Tapi itu mimpi ke depan,” imbuhnya.

Hukumonline.com

Editor Jurnal Indonesia Criminal Law review, Prof Topo Santoso.

Senada, Editor Journal Of Socio-Legal Studies, Prof Sulistyowati Irianto mengaku terbitnya jurnal yang digarapnya atas dukungan banyak pihak yang merupakan mimpi yang menjadi kenyataan. Sejak 2006 silam, pernah mendapat donor untuk membuat banyak kegiatan pengembangan hukum. Antara lain membuat digest yang terbit sebanyak 12 kali dalam kurun waktu beberapa tahun. Sayangnya terhenti.

Berkat dorongan Dekan FH UI Edmon Makarim untuk menerbitkan jurnal hukum, menguatkan Prof Sulistyowati mewujudkan mimpinya membuat jurnal hukum bernama Journal Of Socio-Legal Studies. ”Tapi karena perdana dan belum terakreditasi, maka saya menulis artikel juga, daripada belum ada yang kirim artikel,” ujarnya.

Hukumonline.com

Editor Journal Of Socio-Legal Studies, Prof Sulistyowati Irianto.

Koordinator Pengelolaan Jurnal FH UI, Arie Afriansyah melanjutkan FH UI menjadi pionir penerbitan publikasi ilmiah melalui Jurnal Hukum dan Pembangunan. Meski terbit sejak 1971, pihaknya telah berhasil mendigitalisasi semua terbitan Jurnal Hukum dan Pembangunan dalam situs www.jhp.ui.ac.id. Sebab, publikasi digital sudah menjadi trending sebagai wadah mempublikasi hasil tulisan artikel hukum.

Menurutnya, masing-masing jurnal memiliki pembaca dan target tersendiri. Keberadaan jurnal hukum yang terdapat di FH UI ingin meramaikan publikasi informasi dan pengembangan hukum di Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan tidak dijadikan kerja sampingan.

Salah satu upaya yang dilakukan, kata Arie, memigrasikan semua jurnal yang terdapat di FH UI ke dalam platform digital agar akses jangkauan masyarakat lebih luas. Dia pun berharap 2 jurnal yang baru diluncurkan itu nantinya mendapatkan akreditasi secara nasional. “Kami berharap semua jurnal yang akan direncanakan bisa terbit dan tentu semua memiliki tantangan. Kami akan terus mendukung editor untuk menerbitkan jurnal pada saatnya nanti,” katanya.

Tags:

Berita Terkait