FH UB Kembangkan Aplikasi Konsultasi Hukum Internasional Berbasis AI
Terbaru

FH UB Kembangkan Aplikasi Konsultasi Hukum Internasional Berbasis AI

Salah satu perwujudan tri dharma perguruan tinggi dalam pengabdian masyarakat.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Milda Istiqomah selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kepada Hukumonline, Senin (29/7/2024). Foto: WIL
Milda Istiqomah selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kepada Hukumonline, Senin (29/7/2024). Foto: WIL

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) didukung oleh Rektor Universitas Brawijaya mengembangkan dan menyusun aplikasi berbasis artificial intelligence(AI) dan chat box. Program ini dalam rangka menjalankan tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat.

Pengembangan tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2024 dan direncanakan untuk diluncurkan pada Januari 2025 mendatang. Inovasi ini menargetkan warga negara Indonesia di lingkungan internasional yang mengalami persoalan hukum.

“Kami memiliki program dokar atau dosen berkarya. Para dosen didorong untuk berinovasi dan tahun ini FH UB berinovasi mengembangkan teknologi chatbox ini,” jelas Milda Istiqomah selaku Wakil Dekan I FH UB kepada Hukumonline, Senin (29/7/2024).

Baca juga:

Selain menjalankan program yang didorong oleh rektorat, civitas academica di FH UB juga memiliki fokus utama dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Ada aspek penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat.

Civitas academica FH UB melihat banyak persoalan yang dihadapi oleh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri soal hukum imigrasi. Hal ini merupakan hasil dari survei FH UB ke beberapa negara yang banyak dihuni WNI seperti Malaysia, Hongkong, Korea Selatan, hingga Jepang.

Milda menjelaskan bahwa banyak WNI di luar negeri yang tidak paham hukum dan membutuhkan konsultasi hukum. Sementara itu, Kedutaan Besar di berbagai negara punya keterbatasan dalam membantu WNI yang membutuhkan jawaban dari keresahan mereka.

“Pengaduan masyarakat di sana sering terbentur dengan minimnya kapasitas sumber daya. Kami berinovasi melalui chat box ini,” kata Milda.

FH UB mengirimkan dosen ke beberapa negara yang dihuni banyak WNI perantau di sana. Negara yang diidentifikasi tersebut memiliki persoalan hukum imigrasi dan keterbatasan mengenai pengetahuan hukum. Solusi yang dirancang FH UB adalah mengembangkan aplikasi berbasis AI.

Chat box tersebut akan bekerja seperti menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang kurang banyak dipahami oleh masyarakat awam hukum. Jika perlu proses lanjutan, dosen FH UB atau mitra FH UB akan membantu pendampingan. Hal ini diharapkan akan menjawab persoalan yang dialami oleh warga negara Indonesia di luar negeri.

Menurut Milda, persoalan yang kerap dihadapi oleh WNI di luar negeri adalah isu pekerjaan domestik, kewarganegaraan anak yang baru lahir, perlindungan hukum bagi tenaga kerja, hingga kendala visa. “Ini mau kita jadikan satu payung hukum bersama yang bisa membuat lebih dekat dengan masyarakat,” lanjut Milda.

FH UB mengembangkan teknologi tersebut dengan menggandeng pihak ketiga. Milda berharap FH UB memiliki teknologi mumpuni dalam membantu masyarakat luas.

Milda tidak menampik dalam pengembangan teknologi ini menemui berbagai kendala, salah satunya adalah dalam proses pembentukan sistem informasinya. Setelah semua dirasa cukup, akan ada percobaan dan evaluasi secara berkala. “Kami ingin membuat ini sebagai milestone dan berkelanjutan. Akan ada maintenance rutin sehingga akan dapat digunakan jangka panjang dan berkesinambungan,” jelas Milda.

Milda melanjutkan nantinya akan ada kerja sama dengan beberapa mitra yang akan menjadi penjawab dari pertanyaan yang diajukan. Selain dari advokat dan dosen, Milda akan mempertimbangkan mahasiswa tahun akhir yang telah berpengalaman dalam ilmu hukum untuk menjawab pertanyaan yang akan ditanyakan di dalam chatbox.

Tags:

Berita Terkait