Sejak tahun ajaran akademik 2021, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) telah membuka satu mata kuliah wajib, yaitu kewirausahaan hukum atau law entrepreneurship. Mata kuliah ini akan mempelajari kewirausahaan hukum, pengetahuan yang dibutuhkan untuk membangun sebuah pelopor bisnis hukum yang mandiri, kreatif, dan inovatif.
Law entrepreneurship juga diharapkan dapat memaksimalkan penerapan teknologi terkini di dalam usaha mandiri yang dikembangkan oleh mahasiswa. Mahasiswa juga diminta untuk membuat suatu ide dan aplikasi kreatif dan inovatif dengan menerapkan teknologi di dalam ide tersebut.
“Memang sejak 2021 kami FH FH UAJY sudah mendapatkan persetujuan dari universitas untuk menyelenggarakan law entrepreneurship. Jadi ini semacam kewirausahaan tapi bidang hukum, di dalamnya juga ada digital society yang coba kita laksanakan di kurikulum FH FH UAJY,” jelas Dekan FH UAJY Sari Murti Widyastuti ditemui Hukumonline, Senin (14/8).
Baca Juga:
- Dalami Law Entrepreneurship, FH Atma Jaya Yogyakarta Kerjasama dengan Hukumonline
- Kiat Sukses Mendirikan dan Mengelola Kantor Hukum
- Jumlah Lawyer Masih Minim, Patut Menjadi Pilihan Karier Sarjana Hukum
Adanya law entrepreneurship diharapkan akan menjadi wawasan tambahan bagi mahasiswa FH FH UAJY setelah lulus sehingga memiliki gambaran apa yang hendak dilakukan setelah lulus.
“Ketika mahasiswa memiliki pemahaman tentang berwirausaha, tentu outputnya lulusan hukum harus jualan apa, tetapi yang dijual yang berkaitan dan berkorelasi dengan bidang keilmuan yang dipelajari, yaitu bidang hukum,” lanjut Sari.
Ilmu hukum merupakan bidang keilmuan yang luas, hukum tidak hanya mengenai undang-undang ataupun mengenai sistem hukum. Untuk itu, Sari melihat ada banyak hal yang bisa dikembangkan dari ilmu hukum bagi lulusan ilmu hukum.