Fenomena Artis Promosi Saham, Ingat Risiko Hukumnya!
Utama

Fenomena Artis Promosi Saham, Ingat Risiko Hukumnya!

Rekomendasi saham oleh publik figur merupakan hal baru. BEI akan menggunakan pendekatan persuasi dan edukasi kepada para tokoh masyarakat mengenai rekomendasi saham di media sosial.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti sekolah pasar modal yang diselenggarakan BEI. Sekolah tersebut bertujuan mengetahui seluk beluk pasar modal mulai dari sisi regulasi dan strategi bertransaksi saham. “Kami juga mengajak mereka ikut Sekolah Pasar Modal bagi yang belum pernah mengikuti,” imbuhnya.

Persoalan MCAS hingga PGAS

Emiten yang bergerak di bidang teknologi informasi PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) menegaskan bahwa perseroan tidak menggunakan jasa artis untuk endorse atau merekomendasikan saham perseroan kepada pengikut keduanya di media sosial. "Perseroan ataupun grup perseroan tidak melakukan endorsement dengan kedua public figure tersebut untuk merekomendasikan saham perseroan," kata Direktur & Corporate Secretary MCAS Rachel Stephanie melalui keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Selasa (5/1) seperti dikutip dari Antara.

Harga saham MCAS pada hari ini naik hingga 350 poin atau 8,33 persen menjadi Rp4.550 per lembar saham. Kenaikan saham tersebut dikaitkan dengan rekomendasi dari beberapa artis ternama melalui media sosialnya yang menyebut saham MCAS sebagai salah satu saham pilihan untuk investasi. "Sehubungan dengan testimoni dari kedua public figure yang dimaksud, perlu kami sampaikan bahwa keputusan investasi dari Bapak Raffi Ahmad dan Bapak Ari Lasso merupakan keputusan personal, dan perseroan tidak memiliki hubungan bisnis dengan kedua public figure tersebut," ujar Rachel.

Selain MCAS, emiten PGAS (PT Perusahaan Gas Negara Persero) melalui keterbukaan informasi bursa mengklarifikasi pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk merekomendasikan pembelian saham perseroan. Pernyataan ini sehubungan dengan permintaan penjelasan BEI kepada perseroan karena pemberitaan media massa yang menulis tentang hubungan saham perseroan dengan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

“PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“Perseroan”) maupun grup Perseroan beserta Afiliasi tidak pernah dan saat ini tidak memiliki kerjasama endorsement dengan figur publik yang disebutkan pada pemberitaan. Figur publik tersebut juga tidak memiliki afiliasi dengan dewan komisaris dan direksi perseroan,” jelas Corporate Secretary PGN, Rachmat Hutama, Selasa (5/1).

Tags:

Berita Terkait