“Seorang editor juga harus menginformasikan kepada peer reviewer atas info apapun yang membuat kemungkinan adanya konflik kepentingan. Di sisi lain, editor juga harus menjaga identitas reviewer kecuali ada kesepakatan lain,” lanjutnya.
Etika seorang editor dalam proses penerbitan jurnal ilmiah juga wajib menjaga kerahasian artikel dan data terkait proses evaluasi penerbitan. Editor harus selalu mampu menjaga integritas publikasi jurnalnya dengan selalu membuka diri atas segala informasi yang terkait dengan pelanggaran etika dari pelaku atau proses publikasi.
“Jika seorang editor menemukan pelanggaran etika, maka wajib segera bekerjasama dengan penerbit untuk upaya correction, retraction, expression of concern, atau correction,” tuturnya.
Kemudian, Arie memaparkan etika untuk reviewer agar selalu memberi informasi jika sebuah jurnal ilmiah tidak memiliki kualifikasi yang seharusnya seperti kejujuran akademik dan adanya konflik kepentingan.
“Reviewer harus selalu waspada atas segala dugaan pelanggaran etika seperti plagiarisme dan memberikan informasi tersebut kepada editor,” terangnya.
Seorang reviewer menurut Arie harus memenuhi standar yang objektif dan kepentingan kebersaingan jurnal, yaitu:
1. Proses reviewer harus dilakukan secara objektif
2. Reviewer harus menyadari jika terjadinya bias ketika melakukan review
3. Kritik personal dari reviewer kepada penulis tidak diperbolehkan
4. Semua masukan atau kritik harus disertai alasan ilmiah
5. Reviewer wajib berkonsultasi kepada editor jika ada potensi konflik atas jurnal yang di review
6. Jika reviewer menyarankan untuk merujuk pada karyanya atau koleganya, saran tersebut harus berlandaskan alasan ilmiah murni dan bukan untuk tujuan meningkatkan sitasi.