Empat Tahun Penjara Untuk Hamdani Amin
Utama

Empat Tahun Penjara Untuk Hamdani Amin

Selain empat tahun penjara, Hamdani diharuskan membayar uang pengganti lebih dari Rp5 miliar. Namun, ada dissenting opinion dari dua majelis terkait dengan besarnya jumlah uang pengganti yang harus dibayar Hamdani.

CR-1
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, majelis berpandangan Hamdani sebagai seorang pegawai negeri sipil terbukti melakukan penyalahgunaan wewenangnya dan menggunakan jabatan Kepala Biro Keuangan KPU untuk mendapatkan keuntungan seperti yang diatur dalam Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Dissenting opinion

Penting untuk disampaikan, dalam putusan Hamdani ini terdapat pendapat yang berbeda (dissenting opinion) dari hakim tentang besarnya uang pengganti yang harus dibayar. Pendapat berbeda tersebut disampaikan oleh I Made Hendra dan Ahmad Linoch--keduanya hakim ad hoc pengadilan korupsi. Menurut Hendra dan Linoch besarnya uang pengganti yang harus dibayar Hamdani adalah sebesar Rp13,392 miliar. Angka tersebut diperoleh dari pengurangan Rp14,8 miliar dengan klaim yang telah dibayar Bumida ke KPU--sebesar Rp607 juta--dan AS$89 ribu (setara dengan Rp801 juta) yang dikembalikan beberapa anggota KPU dan staf KPU ke KPK setelah kasus korupsi di KPU mulai terkuak.

 

Atas putusan tersebut, Abidin, penasihat hukum Hamdani, menyatakan masih akan membicarakan dengan kliannya soal upaya hukum. Namun demikian, menurut Abidin, putusan majelis tersebut tergolong ringan, Dengan terbuktinya dua dakwaan penuntut, itu adalah hukuman minimal, cetusnya.

 

Sementara itu, Tumpak Simanjuntak, salah satu penuntut, menyatakan puas dengan putusan majelis. Ia menilai yang diputus tak jauh berbeda dengan dakwaan. Tapi, pihaknya menyatakan masih pikir-pikir dalam menyikapi putusan tersebut. Sebab, putusan majelis kali ini masih lebih ringan dibandingkan tuntutan penuntut umum yang meminta Hamdani dihukum lima setengah tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp14,193 miliar.   

Tags: