Empat Langkah Pemerintah Hapus Penggunaan Merkuri
Berita

Empat Langkah Pemerintah Hapus Penggunaan Merkuri

Selain meminta penghapusan penggunaan merkuri untuk penambangan emas skala besar, Jatam mengusulkan pemerintah melakukan moratorium pembangunan PLTU batubara dan pabrik semen serta izin tambang emas baru.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Kedua, pemerintah menggulirkan program transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi komunitas pertambangan emas skala kecil untuk beralih ke pekerjaan baru. Pemerintah akan menyediakan alternatif pekerjaan baru serta konfigurasi bisnisnya. Seperti di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, penambang telah dialihkan ke praktik pertanian agroforestri dan agrosilvopasture.

 

Ketiga, pemerintah terus melakukan sosialisasi penerapan teknologi sebagai proses alternatif dalam kegiatan pertambangan emas skala kecil untuk menghilangkan penggunaan merkuri. Siti mengatakan telah dilaksanakan 9 proyek percontohan di 9 provinsi dengan dukungan Kanada.

 

Keempat, pemerintah terus melakukan penegakan hukum pada praktik penggunaan merkuri ilegal. Penegakan hukum dilakukan Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

 

Target rendah

Koordinator Jatam Merah Johansyah berpendapat Perpres No.21 Tahun 2019 merupakan mandat UU No.11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Minamata. Tapi, target yang ditetapkan dalam Perpres itu sangat rendah, terutama untuk penghapusan merkuri sektor energi hanya 33,2 persen pada 2030. Baginya, ini tidak seimbang dengan bahaya merkuri yang dipaparkan melalui PLTU Batubara dan pabrik Semen.

 

“Kedua industri itu merupakan 3 besar penghasil emisi merkuri selain penambangan emas,” kata Merah Johansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (26/11).

 

Merah mengusulkan target yang ditetapkan Perpres No.21 Tahun 2019 harusnya lebih besar. Target yang rendah justru tidak sesuai dengan komitmen konvensi Minamata. Selain itu, Perpres hanya menargetkan penurunan emisi merkuri dari penambangan emas skala kecil, sementara tidak ada target untuk penambangan emas skala besar yang terbukti menggunakan merkuri.

 

“Bagaimana penambangan emas skala besar yang menggunakan merkuri seperti kasus di Poboya, Palu yang diduga menggunakan merkuri dan Sianida dan menadah bahan tambang dari penambangan emas skala kecil,” ungkap Merah.

 

Selain meminta penghapusan penggunaan merkuri untuk penambangan emas skala besar, Merah mengusulkan pemerintah melakukan moratorium pembangunan PLTU batubara dan pabrik semen serta izin tambang emas baru. “Ini solusi yang tepat dengan komitmen ratifikasi konvensi Minamata. Bukan sekedar membuat Perpres yang isinya “diskon” kepada pelaku usaha pengguna merkuri,” katanya.

Tags:

Berita Terkait