Empat Hal Cegah Anak dari Jerat Perdagangan Orang
Berita

Empat Hal Cegah Anak dari Jerat Perdagangan Orang

KPAI mencatat jumlah anak yang menjadi korban perdagangan orang di tahun 2018 sebanyak 65 orang dan periode 2019 tercatat baru 5 orang.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Bagi Yohana, masyarakat harus terus mendapat sosialisasi dan pengetahuan mengenai bahaya perdagangan orang. Yohana menambahkan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait penanganan isu perdagangan orang.   

 

Ketua KPAI Susanto mengatakan perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Beberapa negara di Asia Tenggara yang mengalami persoalan perdagangan orang hampir serupa dengan Indonesia yakni Thailand dan Filipina. Susanto mencatat setidaknya ada 4 hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah anak dari jerat perdagangan orang.

 

Pertama, meningkatkan pengetahuan dan literasi masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang. Perkembangan informasi dan teknologi memudahkan pelaku menyasar anak melalui komunikasi daring di media sosial. “Banyak pengaduan yang kami terima menyebutkan para korban awalnya mengenal pelaku lewat komunikasi di media sosial,” ungkap Susanto.

 

Kedua, semua pihak berperan untuk mencegah terjadinya perdagangan orang. Susanto melanjutkan belum lama ini KPAI dengan dukungan banyak pihak berhasil menggagalkan kasus perdagangan orang. Berkat dukungan dari aparat kepolisian dan maskapai penerbangan, kejahatan perdagangan orang yang menyasar anak itu berhasil digagalkan.

 

Ketiga, tidak boleh ada toleransi untuk kejahatan perdagangan orang. Susanto meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menindak berbagai modus perdagangan orang. Keempat, peran serta masyarakat untuk mengawasi lingkungannya dari ancaman perdagangan orang. Susanto melihat pelaku perdagangan orang sudah bergeser wilayah operasinya dari kota ke desa karena dinilai lebih aman.

 

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang disasar pelaku perdagangan orang. Daerah paling rawan terjadi perdaganan orang yakni di tempat wisata seperti Jakarta, Medan, Batam, dan Bali. Beberapa modus yang digunakan pelaku seperti mengirim pekerja migran Indonesia ke luar negeri, mengadopsi anak, duta budaya, seni, dan beasiswa. Pelakunya bisa siapa saja mulai dari perusahaan, teman, saudara, dan oknum aparat.

 

Berdasarkan pengaduan yang masuk ke KPAI, Sitti menghitung kasus perdagangan orang yang menjerat anak pada periode 2019 jumlahnya turun baru menjadi 5 orang. Sementara tahun 2018 lalu totalnya berjumlah 65 orang. Tapi turunnya jumlah kasus ini bukan berarti kejahatan perdagangan orang di Indonesia juga ikut menurun. Sitti yakin masih banyak kasus perdagangan orang yang menjerat anak, tapi tidak dilaporkan.

Tags:

Berita Terkait