Empat Dalil Pemerintah dalam RUU Perindustrian
Berita

Empat Dalil Pemerintah dalam RUU Perindustrian

RUU akan fokus pada penyebaran industri ke seluruh Indonesia.

FNH
Bacaan 2 Menit

Ketiga, MS Hidayat memandang perlunya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal oleh industri nasional guna penciptaan nilai tambah maksimal dalam negeri. Dan keempat, perlu peningkatan peran dan keterlibatan pemerintah secara langsung mendukung pengembangan industri nasional.

"Prioritas sektor industri yang akan dikembangkan ke depan adalah industri yang memanfaatkan keunggulan komparatif dan kompetitif seperti industri yang berbasis sumber daya alam, sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan pasar baik domestik dan global serta budaya,", terangnya.

Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartato mengatakan agar industri dalam negeri dapat bersaing maka penyebaran industri harus merata. Penyebaran industri ini merupakan isu utama yang harus dibahas didalam RUU Perindustrian. "Bahan baku kita ada diberbagai daerah tapi tidak semuanya bisa dikonversi menjadi industri. Makanya penyebaran industri yang merata harus segera dilaksanakan," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah harus segera memperbaiki infrastruktur agar industri dalam negeri berkembang pesat. Melalui RUU Perindustrian, diharapkan industri dalam negeri dapat membuka banyak lapangan kerja. Melalui konsep industri yang berdaya saing, sasaran utama adalah menjadikan industri dalam negeri dapat menembus pasar internasional.

Airlangga juga menegaskan, Dewan juga akan memasukkan hak kekayaan intelektual (HKI) industri sebagai pembahasan utama dalam RUU Perindustrian. HKI merupakan hasil sumber daya manusia yang berbasis inovasi industri. Tanpa adanya HKI, inovasi industri tidak akan berjalan. "Jadi HKI ini menjadi krusial dan masuk ke dalam poin penting dalam pembahasan RUU Perindustrian," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait