Empat CHA Peroleh Suara Terbanyak DPR
Berita

Empat CHA Peroleh Suara Terbanyak DPR

CHA yang terlibat peristiwa ‘toilet DPR’ hanya dapat satu suara.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Proses penghitungan hasil pemilihan calon hakim agung di Komisi III DPR. Foto: SGP
Proses penghitungan hasil pemilihan calon hakim agung di Komisi III DPR. Foto: SGP

Setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 12 calon hakim agung (CHA) selama beberapa hari terhadap, Komisi III memutuskan empat orang calon terpilih. Pemilihan dilakukan secara voting oleh 54 anggota Komisi III.

“Apakah disetujui empat calon ini menjadi hakim agung,” tanya Ketua Komisi III Gede Pasek  pada seluruh anggota komisi, Senin (23/9) malam. Koor setuju disuarakan anggota Komisi III setelah penghitungan suara dilakukan.

Keempat calon terpilih adalah, berdasarkan suara terbanyak adalah Zahrul Rabain memperoleh 39 suara, Eddy Army  memperoleh 35 suara, Sumardijatmo memperoleh 28 suara, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu memperoleh 27 suara.

Zahrul Rabain adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Sedangkan Eddy Army menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Lampung dan mantan Ketua PN Jakarta Selatan. Sedangkan Sumardijatmo menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.

Mekanisme voting dilakukan setelah Komisi III menggelar rapat internal. Setiap anggota komisi III memiliki kesempatan memilih maksimal empat nama calon.

Berdasarkan perhitungan pada malam hari itu juga, jumlah suara satu calon dengan lainnya cukup ketat. Menurut Pasek, empat calon terpilih akan dibawa untuk disahkan dalam sidang paripurna. “Perhitungan ini cukup ketat. Jadi perhitungan ini berdasarkan apa yang mereka (angota komisi III, red) lihat,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu berharap kepada empat calon terpilih untuk bekerja maksimal. Serta tidak membuat kecewa masyarakat. Tidak hanya itu, calon hakim agung terpilih nantinya diharapkan mampu membuat terobosan hukum dalam putusannya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: