Emon Hampir Dikeroyok Keluarga Korban
Berita

Emon Hampir Dikeroyok Keluarga Korban

Tersangka dinilai kerap berbohong.

ANT
Bacaan 2 Menit
Sekjen KPAI Erlinda. Foto: www.kpai.go.id
Sekjen KPAI Erlinda. Foto: www.kpai.go.id
Pelaku pelecehan seksual kepada 55 anak yakni AS alias Emon hampir menjadi korban pengeroyokan keluarga korban yang merasa kesal dengan ulah tersangka.

Puluhan keluarga korban yang tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota, langsung mengejar tersangka yang baru saja mendapatkan uji wawancara yang dilakukan oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Beruntung, tersangka langsung diamankan oleh anggota polisi dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Sukabumi Kota.

"Kami tidak terima dengan ulah tersangka yang sudah merusak masa depan anak-anak kami, bila perlu kami yang akan menghukum si Emon," kata salah seorang orangtua korban, Adi Munajat kepada wartawan, Sabtu (3/5).

Menurut Adi, lebih baik si Emon dilepaskan saja dan tidak perlu dihukum oleh pihak polisi. Biarkan warga yang menghukumnya untuk mempertanggung jawabkan ulahnya itu. Akibat ulah tersangka, saat ini warga di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi merasa resah, khawatir anak-anaknya menjadi korban perilaku bejat AS.

Sementara, sampai saat ini Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan, masih melakukan pengembangan terhadap kasus pelecehan seksual kepada puluhan anak tersebut.

Data dari Polres menyebutkan jumlah korban pelecehan tersebut mencapai 51 orang. Tetapi berbeda dengan keterangan yang didapat oleh pihak KPAI yang mencapai 55 anak.

Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan hasil tes wawancara menunjukan tersangka AS (Emon) kerap berbohong.

"Pengakuan tersangka sering berubah-ubah bahkan beberapa kali berbohong, ini ditandakan melalui bahasa tubuh AS saat kami wawancarai tadi, selain itu kami juga menduga ada beberapa hal yang disembunyikan oleh tersangka perihal kasus pelecehan seksual kepada 55 anak tersebut," kata Erlinda.

Menurutnya, awalnya tersangka mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual pada usia 11 tahun, tetapi AS ternyata melarat kembali ucapannya tersebut dan sering berubah-ubah. Bahkan, pengakuan tersangka mayoritas diindikasikan berbohong dan tidak bisa menjabarkan apa yang ditanyakan oleh pihak KPAI tersebut.

Lebih lanjut, yang paling mengejutkan dari pengakuan si tersangka adalah ternyata saat menggauli anak-anak dibawah umur dengan cara disodomi, AS mengaku memiliki fantasi yang berlebih dan merasakan kenikmatan. Selain itu, AS yang merupakan warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ini ternyata juga pernah melakukannya dengan seorang pria yang seusianya yakni 24 tahun, tetapi tersangka tidak merasakan kenikmatan.

"Tersangka juga merupakan orang yang tergolong heteroseksual, karena dari pengakuannya AS juga memiliki pasangan wanitanya dan ingin menikah dengan tidak sesama jenis. Tapi, pengakuan yang mencengangkan, ternyata tersangka lebih senang melakukan hubungan seksual dengan anak laki karena merasakan kenikmatan yang lebih. Bahkan dari pengakuannya ada satu anak yang telah dilecehkan lebih dari tujuh kali," tambahnya.

Maka dari itu pihak KPAI, selain memberikan terapi pengobatan kepada para korban, si tersangka juga harus mendapatkan terapi kejiwaannya agar penyakit seksualnya tersebut bisa sembuh. Karena, tersangka memiliki kebahagiaan lebih saat melakukan hubungan itu dengan anak-anak.
Tags:

Berita Terkait