Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Dibacakannya surat dakwaan ini secara otomatis pengajuan praperadilan yang diajukan oleh Novanto di PN Jaksel gugur.
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK.
Sambil tertunduk, Novanto mengikuti rangkaian sidang.
Dengan mengenakan kemeja putih, Novanto terlihat lunglai saat menuju kursi pesakitan.
Sesekali Novanto menutup mulutnya dengan sapu tangan.
Perkara ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun.