Eks Dirut Bursa Berjangka Jakarta Didakwa Menyuap Kepala Bappebti
Berita

Eks Dirut Bursa Berjangka Jakarta Didakwa Menyuap Kepala Bappebti

Terdakwa akan mengajukan eksepsi.

NOV
Bacaan 2 Menit

Kemudian, Haerudin melanjutkan, saat RUPS LB PT BBJ, Hendra Gondawidjaja mengatakan, "Kita semua mengertilah adanya kebutuhan dana untuk mendapatkan suatu perizinan memang perlu 'perlobian' dan dari jajaran kita yang ada di sini, yang saya anggap paling bisa menembus dangan ke sana (Bappebti) adalah sdr Hassan Widjaja".

Alhasil, RUPS LB PT BBJ menyerahkan pembahasan dana praoperasional tersebut kepada tim kecil yang beranggotakan Sherman, Donny, Yazid, Munardji, dan Bihar Sakti. Tak lama, Direktur Utama PT BBJ Made Soekarwo bersama M Dwi Budhi Sasmianto, dan Endang Sutisna mendirikan Lembaga Kliring Berjangka PT Indokliring Internasional.

Berdasarkan akta notaris, kata Haerudin, Sherman diangkat sebagai Komisaris Utama Lembaga Kliring Berjangka PT Indokliring Internasional. Setelah perusahaan itu didirikan, Sherman mengingatkan Hassan agar segera menemui Syahrul untuk melakukan klarifikasi dan negosiasi mengenai permintaan saham sebesar 10 persen.

"Hasil negosiasi Hassan dan Syahrul disepakati pemberian dalam bentuk uang tunai Rp7 miliar. Kesepakatan itu disampaikan kepada terdakwa dan Donny. Menindaklanjuti kesepakatan, Bihar Sakti memerintahkan Kadiv Keuangan PT BBJ Stephanus Paulus Lumintang membuka rekening atas nama PT Indokliring Internasional," ujarnya.

Haerudin mengungkapkan, sebagai realisasi permintaan Syahrul, Hassan meminta Bihar Sakti menyiapkan uang Rp7 miliar yang diambil dari modal awal PT Indokliring Internasional. Selanjutnya, Stephanus meminta Masfufah mencairkan dua lembar cek senilai Rp2 miliar dan Rp4 miliar untuk ditukarkan ke mata uang dollar Amerika Serikat.

Kemudian, pada 2 Agustus 2012, Masfufah menukarkan uang Rp6 miliar itu ke dalam bentuk AS$600 ribu untuk diberikan kepada Stephanus. Berselang beberapa lama, Stephanus kembali mencairkan cek masing-masing sejumlah Rp1 miliar. Stepahnus membawa uang AS$600 ribu dan Rp1 miliar tersebut untuk diserahkan kepada Bihar Sakti.

"Pada tanggal yang sama, bertempat di Cafe Lulu, Kemang Arcade, Bihar Sakti menemui Syahrul. Bihar Sakti menyerahkan uang dengan cara memberikan tas berwarna abu-abu strip biru berisi uang AS$600 ribu dan Rp1 miliar kepada Syahrul yang berada di dalam mobil yang diparkir di samping mobil Bihar Sakti," tutur Haerudin.

Tags:

Berita Terkait