Foto

Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Diperiksa KPK Soal Perkara Pengadaan Paket E-KTP Tahun 2011 - 2013

Hilman Fathurrahman W
Bacaan 1 Menit
Anggota DPR RI periode 2009 - 2014; Miryam S Haryani berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Miryam kembali diperiksa dalam perkara pengadaan paket penerapat KTP Elektronik periode 2011 - 2013. Miryam diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017.
Anggota DPR RI periode 2009 - 2014; Miryam S Haryani berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Miryam kembali diperiksa dalam perkara pengadaan paket penerapat KTP Elektronik periode 2011 - 2013. Miryam diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017.
Anggota DPR RI periode 2009 - 2014; Miryam S Haryani berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Miryam kembali diperiksa dalam perkara pengadaan paket penerapat KTP Elektronik periode 2011 - 2013. Miryam diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang