Banyak orang berkarya melalui medium digital namun belum memahami bagaimana perlindungan hukum atas karya intelektualnya. Hukumonline mempertemukan band indie Efek Rumah Kaca (ERK) dengan Dewi Soeharto, lawyer senior spesialis Kekayaan Intelektual sekaligus partner Assegaf Hamzah & Partners untuk bercakap-cakap mengenai isu tersebut, dalam tema "Kemerdekaan Berkarya di Era Digital".
Temukan obrolan serunya di video berikut: