Dukungan untuk Imran-Rafles Calon 'Nahkoda' AKPI 2022-2025
Terbaru

Dukungan untuk Imran-Rafles Calon 'Nahkoda' AKPI 2022-2025

Jika nanti pasangan Imran dan Rafles ini diberikan amanah, berharap agar semua program kerja yang dicanangkan dapat dieksekusi untuk kepentingan AKPI dan anggota.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat deklarasi Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI Tahun 2022-2025 di Plataran Dharmawangsa Jakarta, Senin (6/6/2022) malam. Foto: RES
Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat deklarasi Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI Tahun 2022-2025 di Plataran Dharmawangsa Jakarta, Senin (6/6/2022) malam. Foto: RES

Pasangan Imran Nating dan Nien Rafles Siregar secara resmi mendeklarasikan untuk maju menjadi Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI Tahun 2022-2025 di Plataran Dharmawangsa yang dihadiri berbagai angkatan AKPI. Visi Imran dan Rafles diantaranya, memiliki visi AKPI yang modern, dinamis dan professional untuk menjadikan AKPI yang terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek penanganan kepailitan dan PKPU, dengan berorientasi pada profesionalisme dan integritas.

Sedangkan, keduanya memiliku misi yakni menciptakan AKPI sebagai organisasi yang terbuka, aksesible, dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan stakeholders, mengembangkan pengetahuan dan kapasitas keilmuan, serta update isu kepailitan dan PKPU bagi anggota melalui pendidikan berkelanjutan dan diskusi berkala; meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota melalui penguatan dan kepatuhan pada pelaksanaan Standar Profesi dan Kode Etik Profesi. Dan, memilihara hubungan kemitraan dengan pemerintah dan penegak hukum demi melindungi dan membantu anggota dalam pelaksanaan tugasnya.

Calon Ketua Umum AKPI, Imran Nating yang sebelumnya pernah menjadi sekjen dua periode, mengetahui persis apa yang dibutuhkan AKPI dan anggota dalam menjalankan profesinya. Dia melihat ada beberapa kekurangan saat ini tentu akan diperbaiki lagi ke depan. “Sesuai dengan tagline, kami dinamis dan profesional pastinya seluruh anggota harus mengetahui seluruh kegiatan AKPI, sehingga aksesibilitas anggota kepada organisasi harus mudah mereka dapatkan saat ini,” kata Imran kepada Hukumonline di Plataran Dharmawangsa, Jakarta, Senin (6/6/2022) malam.

Baca Juga:

Ia mengatakan hubungan AKPI dan pemerintahan masih kurang intensif. “Jika dulu AKPI dilibatkan dalam perumusan perancangan UU. Nanti jangan sampai peraturan/UU baru muncul tanpa keterlibatan AKPI. Ke depannya organisasi harus dapat terlibat terhadap peraturan-peraturan yang mengatur profesi curator,” kata Imran.

Imran menekankan profesionalisme dan integritas yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Jika tidak, kreditur dan debitur akan dirugikan. “Organisasi harus mendorong peningkatan kapasitas masing-masing. Penegakan kode etik, menjalankan standar profesi dengan baik itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.”  

Dirinya mengungkapkan alasannya menggandeng Rafles sebagai Sekjen. Sekjen adalah tulang punggung organisasi, sehingga butuh orang yang mempunyai chemistry dengan ketua umum. Kedua, Rafles adalah orang yang profesional, lawyer muda yang mempunyai reputasi yang luar biasa. “Ia pernah menjadi wasekjen saya, sehingga jika ada hal-hal urgent 1 x 24 jam saya bisa menghubungi,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait