Dukungan Inilah yang Disampaikan Rombongan Advokat Saat Bertemu Kapolri
Utama

Dukungan Inilah yang Disampaikan Rombongan Advokat Saat Bertemu Kapolri

Advokat diingatkan atas sumpah/janji yang diucapkan sebelum menjadi advokat.

NORMAN EDWIN ELNIZAR
Bacaan 2 Menit
Rombongan FAPP berfoto bersama Kapolri dan jajaran usai pertemuan di Mabes Polri, Senin (05/6). Foto: EDWIN
Rombongan FAPP berfoto bersama Kapolri dan jajaran usai pertemuan di Mabes Polri, Senin (05/6). Foto: EDWIN
Setelah dideklarasikan, Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) langsung bergerak. Ratusan advokat lintas organisasi ini mengadakan pertemuan dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Senin (05/6). Mereka menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polri untuk menindak kelompok-kelompok yang anti-Pancasila.

Saat menerima kunjungan di ruang Rupatama Mabes Polri, Jenderal Tito Karnavian didampingi antara lain Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Setyo Wasisto. Dari rombongan advokat tampak antara lain I Wayan Sudirta, Luhut MP Pangaribuan, Fred B.G Tumbuan, Juniver Girsang, dan Teguh Samudera. (Baca juga: Jelang Hari Lahir Pancasila, Sejumlah Advokat Nyatakan Sikap Bela Pancasila).

Wayan Sudirta mengatakan FAPP mendukung penuh kepolisian menempuh langkah hukum terhadap orang-orang dan organisasi anti-Pancasila. Anggota tim pengacara Bhinneka Tunggal Ika ini menegaskan dalam pertemuan para advokat meminta Polri tidak ragu bertindak tegas. Advokat sudah menyiapkan kajian bagaimana membubarkan organisasi yang anti-Pancasila. “Kita sudah menyiapkan kajian, kebetulan saya yang membuat, bagaimana membubarkan kelompok-kelompok yang anti Pancasila, yang ingin mengganti Pancasila dengan dasar lain. Kami sudah siapkan itu,” katanya pada hukumonline usai kunjungan.

Para advokat FAPP memiliki kesamaan pandangan bahwa tengah terjadi situasi mengkhawatirkan yang mengancam kesepakatan bernegara atas dasar Pancasila. (Baca juga: Mereka Mengkhawatirkan Arah Penegakan HAM).

Todung Mulya Lubis, praktisi hukum dan aktivis HAM, mengatakan kini Indonesia berada dalam satu keadaan dimana konflik sosial, ketegangan, serta keterpecahan dalam masyarakat semakin meresahkan dan merenggangkan persatuan Indonesia sebagai bangsa. Padahal menurutnya Pancasila adalah solusi terbaik yang telah ada selama ini. “Pancasila kita yakini sebagai jawaban terhadap semua perbedaan-perbedaan, semua ketegangan-ketegangan, semua konflik-konflik yang ada,” ungkapnya.

Kehadiran para advokat ini membentuk gerakan pengawal Pancasila adalah langkah serius terutama dalam mendukung kerja Kepolisian sebagai sesama penegak hukum.

Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto menyatakan apresiasinya atas dukungan yang disampaikan secara langsung oleh para advokat ini melalui kunjungan ke Mabes Polri. “Kita mengapresiasi, karena ini merupakan elemen masyarakat yang artinya sadar untuk mempertahankan Pancasila ini adalah milik kita semua,” katanya saat diwawancarai hukumonline.

Setyo menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini memang belum ada pembahasan apapun selain pernyataan dukungan. Polri masih akan menindaklanjuti tawaran bantuan dan dukungan ini. “Nanti kami tindak lanjuti. (Mereka) baru mendukung saja, kita mengapresiasi semualah,” ujarnya.

Amanat UU Advokat
Advokat senior Juniver Girsang mengatakan FAPP adalah forum advokat lintas organisasi yang terpanggil untuk mengingatkan kembali amanat UU Advokat. “Kita membuat satu deklarasi atas nama seluruh advokat, dengan lintas organisasi, lintas SARA, kita terpanggil untuk menegaskan kembali sumpah jabatan advokat,” kata Juniver.

Pasal 4 UU No. 18 Tahun 2003  tentang Advokat (UU Advokat) menyatakan sebelum menjalankan profesinya, (calon) advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya. Salah satu isi sumpah/jani itu adalahmemegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Luhut MP Pangaribuan mengingatkan hal senada. ”Semua advokat adalah Pancasilais. Karena apa? Sumpah advokat itu kan selalu dimulai dengan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya. (Baca juga: Advokat Lintas Organisasi Bahas Revisi UU Advokat).

Luhut juga menambahkan kondisi main hakim sendiri dalam bentuk persekusi yang terang-terangan terjadi belakangan ini harus ditindak tegas Polri. “FAPP siap mendukung penuh setiap langkah Polri,” tegasnya.

Koordinator FAPP, Teguh Samudera menyatakan kunjungan ke Mabes Polri ini  adalah langkah awal setelah dideklarasikannya gerakan mereka tepat satu minggu lalu.  Selanjutnya FAPP akan melakukan berbagai kegiatan kajian, diskusi, hingga advokasi ke berbagai lembaga terkait lainnya. “Kita 24 jam, asal polisi memerlukan bantuan kita, nanti ke tempat-tempat lainnya,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait