Dukung Pencegahan Polusi, PT DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
Terbaru

Dukung Pencegahan Polusi, PT DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis

Uji emisi yang bakal digelar memiliki implikasi langsung terhadap pengadilan. Semua kendaraan dinas di pengadilan tinggi bakal dikoordinasikan dengan wilayah pengadilan-pengadilan negeri agar dilakukan uji emisi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
 Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Heru Pramono saat meninjau layanan uji emisi gratis bagi kendaraan-kendaraan dinas serta masyarakat umum yangg digelar PT DKI Jakarta, Selasa (5/9/2023). Foto: MJR
Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Heru Pramono saat meninjau layanan uji emisi gratis bagi kendaraan-kendaraan dinas serta masyarakat umum yangg digelar PT DKI Jakarta, Selasa (5/9/2023). Foto: MJR

Permasalahan polusi menjadi pembahasan publik saat ini, seiring menurunnya kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dalam kurung satu bulan belakangan terakhir.  Kepolisian pun bertindak dengan memberlakukan sanksi atau tilang kepada kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi sejak 1 September 2023.

Melihat kondisi tersebut, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyediakan layanan uji emisi gratis bagi kendaraan-kendaraan dinas serta masyarakat umum pada Senin (4/9/2023) -Rabu (6/9/2023) yang berada di kantor PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Timur.  Layanan uji emisi gratis diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan polusi di Jakarta.

“Uji emisi ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov. Uji emisi ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan juga pas momennya menjelang KTT ASEAN,” ujar Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Heru Pramono saat dijumpai di kantornya pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga:

Dia menjelaskan, uji emisi yang bakal digelar memiliki implikasi langsung terhadap pengadilan. Contohnya, saat kendaraan yang terkena tilang karena tidak memenuhi standar emisi maka akan diproses di pengadilan. Dengan latar belakang tersebut, PT DKI Jakarta menyelenggarakan uji emisi bagi kendaraan-kendaraan dinas pengadilan serta masyarakat umum. Hingga saat berita ini diturunkan, tercatat terdapat 228 kendaraan dinas lingkungan PT DKI Jakarta dan masyarakat umum telah mengikuti uji emisi.

“Kalau ada penegakan hukum larinya pasti ke kami semua. Sehingga, kami harus menjadi contoh untuk semua,” ujarnya

Oleh karena itulah,  semua kendaraan dinas di pengadilan tinggi bakal dikoordinasikan dengan wilayah pengadilan-pengadilan negeri. Yakni agar mengirimkan kendaraan dinasnya untuk dilakukan uji emisi. “Kami ingin mendukung program pemerintah dan memberi contoh kepada masyarakat yang sebagian besar polusinya berasal dari kendaraan,” katanya.

Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura itu mengatakan, program uji emisi selaras dengan target utama PT DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan publik. Selain uji emisi, PT DKI Jakarta juga mengadakan berbagai program peningkatan pelayanan publik seperti Elektronik-Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (E-SIPPA).

Aplikasi tersebut merupakan salah satu inovasi unggulan dari PT DKI Jakarta yang bertujuan untuk memudahkan para calon advokat untuk memenuhi kelengkapan persyaratan berkas permohonan penyumpahan advokat dengan mengunggah dokumen persyaratan.

Heru yang juga mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya itu itu mengatakan, saat ini PT DKI Jakarta langsung memberikan surat berita acara sumpah advokat pada hari pelantikan. Sebelumnya, penyerahan surat berita acara tersebut membutuhkan waktu hingga 2 sampai dengan 3 bulan.  Tapi, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, memudahkan pihak PT DKI Jakarta. Yakni dengan dapat memanfaatkan integritas dan kinerja, khususnya dalam memeriksa hingga mengadili perkara.

“Kemudian, kami juga ingin meningkatkan kualitas layanan publik. Alhamdulillah, kalau bisa manfaatkan layanan tersebut ada kemudahan-kemudahan yang dirasakan,” imbuhnya.

Selain itu, terdapat juga aplikasi Sistem Monitoring Banding Elektronik (SIMONTOK) yang bertujuan untuk memantau proses perkara yang sudah masuk dalam penanganan lingkungan PT DKI Jakarta. Selain itu, aplikasi tersebut dapat mempercepat proses penyelesaian perkara yang dapat meningkatkan integritas, kinerja serta pelayanan publik.

Tags:

Berita Terkait