Dugaan Suap Hakim Agung Menurunkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan
Terbaru

Dugaan Suap Hakim Agung Menurunkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan

Pemerintah dan lembaga penegak hukum punya pekerjaan rumah yang berat untuk kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Sedangkan pihak pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara), Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID/Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta debitur Koperasi Simpan Pinjam ID/Intidana). KPK juga turut mengamankan uang sebesar SGD 205 ribu atau setara Rp 2,1 miliar.

"Di satu sisi, kejadian ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa mafia peradilan masih ada di institusi sekelas MA, bahkan sampai melibatkan langsung seorang hakim agung. Ini menjadi tamparan keras bagi institusi MA ataupun bagi aparat penegak hukum lain agar tidak lagi ‘main-main’ dengan hukum,” ujarnya.

Bamsoet, begitu biasa disapa, menegaskan siapapun yang bersalah di mata hukum, harus mendapat ganjaran yang setimpal. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan dan transparan. “Jika nantinya terbukti bersalah, para tersangka harus mendapat ganjaran yang setimpal, sehingga bisa menimbulkan efek jera terutama bagi para penegak hukum lainnya.”

Mantan Ketua DPR periode 2014-2019 itu mengutip indeks supremasi hukum (rule of law index) yang dirilis World Justice Project tahun 2020 bahwa Indonesia menduduki peringkat 59 dari 128 negara. Salah satu aspek yang diukur adalah penegakan hukum dan proses peradilan, bidang perdata maupun pidana.

Merujuk hasil survei yang diterbitkan Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen. Hal tersebut bagi Bamsoet, menunjukan ada persoalan serius bagi penegakan hukum di Indonesia yang masih menyisakan berbagai persoalan.

Apalagi dengan adanya kasus yang menyandung Sudrajat Dimyati dkk, semakin mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga penegak hukum punya pekerjaan rumah yang berat untuk kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. “Bukan dengan kata-kata, melainkan dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satunya Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD). Menurutnya, dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK kemudian menyelidiki dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Tags:

Berita Terkait