Duet Surowidjojo Luncurkan Law Firm Surowidjojo & Co.
Terbaru

Duet Surowidjojo Luncurkan Law Firm Surowidjojo & Co.

Salah satu pendirinya Arief T.Surowijdojo yang dikenal luas dalam dunia jasa hukum korporasi Indonesia selama lebih dari empat dekade. Aktif di dunia pendidikan tinggi hukum sejak tahun 1990.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Surowidjojo & Co. (SCo).
Surowidjojo & Co. (SCo).

Advokat senior Arief Tarunakarya Surowijdojo mengumumkan soft launch Surowidjojo & Co. (SCo) di kalangan klien, kolega, dan mitra terdekat belum lama ini. Rilis bertanggal 16 Oktober 2023 yang hukumonline terima bertanda pengirim langsung oleh Arief.

“SCo adalah firma hukum butik dengan dua pendiri, Adil Surowidjojo dan saya,” demikian tertulis dalam rilis itu. Arief tidak memberikan konfirmasi saat dihubungi hukumonline. Namun, ia berjanji akan berbagi kisah perjalanan terbaru kariernya sepanjang 46 tahun belakangan secara ekslusif kepada hukumonline.

Masih berdasarkan rilis atas nama SCo, kantor hukum ini bisa diakses melalui www.surowidjojo.com. Pendiri lainnya, Adil Widoyoko Surowidjojo adalah putra dari Arief yang sudah berkarier advokat selama 14 tahun terutama dalam berbagai isu tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang baik.

Baca Juga:

Sosok Arief Surowijdojo sangat dikenal dalam dunia jasa hukum korporasi Indonesia. Selain itu, Arief tercatat aktif dalam aktivitas pendidikan tinggi hukum dan advokasi isu sosial. Hukumonline mencatat Arief juga pegiat di berbagai lini perjuangan masyarakat sipil. Mulai dari gerakan antikorupsi hingga pembaruan hukum ditekuninya sambil berkarier corporate lawyer. Sosoknya memang tak terlihat di garis depan. Namun peran Arief dikenal luas lewat jaringan organisasi masyarakat sipil yang disokongnya.

Ia telah berkali-kali pula dipercaya menjabat Komisaris Independen berbagai perusahaan besar. Pada saat yang lain Arief dipercaya untuk membantu negara. Misalnya saat menjadi konsultan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kementerian Keuangan dalam perkara penyehatan perbankan.

Tidak banyak yang tahu bahwa Arief sudah aktif mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1990. Arief mulai mengajar hukum bisnis dan kontrak sejak saat itu dan baru saja pensiun dari Universitas Indonesia pada Juni 2023. Tidak kurang ada ribuan praktisi hukum termasuk para advokat muda lulusan Universitas Indonesia (UI) telah menjadi hasil didikannya selama lebih dari 32 tahun.

Tahun 2011 Arief mendirikan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera/Jentera School of Law bersama para pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Sekolah hukum ini bertujuan khusus untuk memperkenalkan sistem pendidikan hukum unik. Metodenya menggabungkan pengetahuan mendalam tentang teori-teori hukum dasar dengan praktik hukum yang membumi.

Nilai yang ditekankan pada mahasiswa adalah integritas pribadi dan profesional serta karakter reformasi hukum. Selanjutnya pada tahun 2020 Arief dipilih untuk memimpin langsung Jentera School of Law sebagai Ketua/Rektor.

Karier Arief dalam dunia akademik berlanjut pada tahun 2021 saat ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai anggota Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (MA BANPT).

Hanya ada sembilan anggota yang mewakili bidang profesi untuk masa jabatan 5 tahun. Arief satu-satunya yang mewakili profesi hukum secara nasional. Berdasarkan UU Pendidikan Tinggi, MA BANPT bertanggung jawab mengembangkan sistem akreditasi, melakukan akreditasi terhadap seluruh perguruan tinggi dan program studi tertentu, dan mengawasi akreditasi program studi oleh lembaga akreditasi independen

Tags:

Berita Terkait