Dualisme Kepengurusan, DPC AAI Jaksel Dorong Rekonsiliasi Nasional
Terbaru

Dualisme Kepengurusan, DPC AAI Jaksel Dorong Rekonsiliasi Nasional

Hasil dari Rapat Pengurus DPC AAI Jaksel menegaskan kembali posisi dan pandangan secara organisasi dapat tercapai rekonsiliasi nasional demi bersatunya AAI.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

Seperti diketahui, AAI yang dipimpin Muhammad Ismak (Ketua Umum AAI demisioner) sempat melaksanakan Munas VI di Bandung pada tanggal 11-13 Februari 2022 lalu. Namun tertunda lagi pelaksanaannya gara-gara terjadi lonjakan kasus Covid-19 omicron yang meresahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sehingga Pemkot Bandung tidak mengizinkan gelaran acara yang bakal mengumpulkan massa itu. 

Agenda utama Munas VI AAI itu memilih kepengurusan DPP AAI yang baru seiring berakhir masa jabatan Muhammad Ismak sebagai ketua umum AAI periode 2015-2020.  Sejauh ini, hanya terdapat 2 paket kandidat yang maju dalam pemilihan Ketua Umum AAI periode 2021-2026 yakni Muhammad Ismak dkk dan Palmer Situmorang dkk. 

Imbas penundaan Munas ini, Palmer Situmorang sebagai salah satu kandidat calon ketua umum yang mengikuti Munas akhirnya mendeklarasikan kepengurusan AAI yang baru. Mereka terdiri atas Palmer Situmorang sebagai Ketua Umum Pusat AAI; Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI; Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI; Kuswara S Taryono sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI; Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan Johnson Panjaitan sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.

Sebelumnya, Palmer Situmorang menuding Ketua Umum (demisioner) AAI Muhammad Ismak dianggap lalai menjalankan tugas; merugikan anggota AAI dan peserta Munas VI AAI; merusak nama baik AAI; dan berakhirnya masa bakti Ismak sebagai Ketua Umum DPP AAI sejak 31 Desember 2020. Palmer berpandangan Ismak tidak lagi memiliki legitimasi dan kemampuan untuk menjalankan mandat, tugas, dan kewajibannya selaku ketua umum. 

Tags:

Berita Terkait