Penasihat Hukum terdakwa pembunuhan Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan keberadaan dua orang saksi penting untuk mengungkap kebenaran dari kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Hal tersebut disampaikan oleh Otto dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), Rabu (12/10), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat).Dua saksi yang dimaksud oleh Otto, pertama adalah pembantu rumah tangga (PRT) Jessica, Sri Nurhayati. Selama ini, penyidik kepolisian selalu mendengung-dengungkan bahwa Jessica menyuruh Sri untuk membuang celananya yang robek. Hal ini, menurut Otto, yang akhirnya menggiring opini masyarakat bahwa Jessica adalah pelaku yang telah membunuh Mirna.Otto menyayangkan Sri tidak dapat dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tengah persidangan. Dari awal, Sri disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kematian Mirna, sayangnya keterangan Sri justru tidak pernah diperdengarkan dalam persidangan.
Penasihat Hukum terdakwa pembunuhan Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan keberadaan dua orang saksi penting untuk mengungkap kebenaran dari kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Hal tersebut disampaikan oleh Otto dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), Rabu (12/10), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat).Dua saksi yang dimaksud oleh Otto, pertama adalah pembantu rumah tangga (PRT) Jessica, Sri Nurhayati. Selama ini, penyidik kepolisian selalu mendengung-dengungkan bahwa Jessica menyuruh Sri untuk membuang celananya yang robek. Hal ini, menurut Otto, yang akhirnya menggiring opini masyarakat bahwa Jessica adalah pelaku yang telah membunuh Mirna.Otto menyayangkan Sri tidak dapat dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tengah persidangan. Dari awal, Sri disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kematian Mirna, sayangnya keterangan Sri justru tidak pernah diperdengarkan dalam persidangan.