Dua RUU Ini Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita

Dua RUU Ini Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR

Diharapkan kedua RUU ini dapat segera disetujui dalam rapat paripurna.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Mewakili Fraksi PKB, Ibnu Multazam mengatakan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini sangat ditunggu-tunggu kalangan entitas pesantren dan lembaga penddikan keagamaan. Dia berharap RUU ini dapat segera diajukan dalam rapat paripurna terdekat agar dapat segera ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Kami PKB dan PPP mengucapkan terima kasih. Aspirasi ini bisa ditampung oleh pimpinan dan anggota Baleg,” ujarnya.

 

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengapresiasi kinerja Baleg yang mendukung keberadaan RUU ini guna melindungi lembaga pendidikan pesantren melalui produk legislasi. Baidowi mengaku telah mengusulkan RUU tersebut sejak 2013 agar dapat masuk daftar prolegnas. Namun sayangnya baru dibahas di periode DPR 2014-2019.

 

Menurutnya, RUU tersebut tak hanya mengatur pendidikan agama Islam saja seperti pesentren dan madrasah diniyah, namun pendidikan semua agama yang sah di Indonesia. Dengan adanya RUU tersebut, nantinya ada perhatian negara terhadap keberlangsungan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan yang menjadi tulang punggung pembinaan moral, etika, dan mental anak bangsa.

 

“Institusi pendidikan tersebut sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Fraksi PPP mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah men-support penyusunan RUU ini,” kata anggota Komisi II itu.

Tags:

Berita Terkait