Dua Rekanan Terima Uang Tanpa Bekerja
Korupsi Depnakertrans

Dua Rekanan Terima Uang Tanpa Bekerja

Kedua terdakwa menerapkan modus yang sama dalam hal pencairan anggaran proyek, yakni membuat rekening bersama di bank yang sama dengan specimen masing-masing terdakwa dan melibatkan Tazwin Zein.

CR-6
Bacaan 2 Menit

 

Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (1) Keppres No. 80 Tahun 2003 yang menentukan bahwa Setelah pekerjaan selesai 100% sesuai yang tertuang dalam kontrak, penyedia barang/jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepada pengguna barang/jasa untuk penyerahan pekerjaan, papar Muhibuddin, salah satu penuntut umum, saat membacakan surat dakwaan, Rabu (4/2).

 

Rekening bersama

Selain dokumen serah terima barang, Ines sesuai kesepakatan dengan Tazwin juga menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pembayaran. Selanjutnya, Tazwin memerintahkan stafnya memproses administrasi pengajuan pembayaran ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara III Jakarta.

 

Dana yang berhasil dicairkan Rp8.936.636.364. Uang itu disimpan di rekening bersama Ines dan Tazwin di Bank Mandiri Cabang Wisma Baja, Jakarta atas nama PT Gita. Sebagian dari uang itu yakni sebesar Rp897 juta, Ines serahkan ke Tazwin yang kemudian dibagi-bagikan ke Bachrun dan sejumlah pejabat Depnakertrans. Selain pencairan dana, Ines juga bersepakat dengan Tazwin dan Bachrun untuk membuat lampiran kontrak terpisah untuk pembelian satu unit Mobil Ford Everest untuk kantor Ditjen Binapendagri.

 

Seperti halnya Ines, PT Panton Pauh Putra milik Karnawi juga mendapat pekerjaan proyek berkat pengaturan Tazwin dan Bachrun. Hanya saja, wilayah pekerjaannya berbeda. Karnawi hanya menangani proyek BLK/UPT di Medan dan Banda Aceh. Alur cerita yang dialami Karnawi kurang lebih mirip dengan Ines, termasuk soal pembuatan berita acara serah terima barang dan pengajuan pembayaran dengan tanggal mundur. Karnawi berhasil mencairkan anggaran proyek sebesar Rp6.255.869.319.

 

Untuk menampung hasil pencairan anggaran proyek, Karnawi juga menyiapkan rekening bersama pada bank dan cabang yang sama dengan yang dibuat Ines. Perbedaannya, dakwaan penuntut umum tidak menyebutkan ada dana yang disisihkan Karnawi untuk Tazwin, Bachrun serta pejabat Depnakertrans.

Tags: