Dua Lembaga Ini Kritisi Isu RUU Cipta Lapangan Kerja
Berita

Dua Lembaga Ini Kritisi Isu RUU Cipta Lapangan Kerja

Mulai perubahan rezim perizinan menjadi standar, pengupahan, pembenahan serikat pekerja. Draft RUU Cipta Lapangan Kerja perlu dikritisi seluruh pemangku kepentingan agar pemerintah mendapat masukan yang terbaik.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

“Periode itu terjadi kasus penembakan misterius, dan pembentukan Kopkamtib. Ini dalam rangka memberi kemudahan dan keamanan untuk investasi,” ujarnya mengingatkan.

 

Anam menilai pembahasan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja di publik tidak jelas arahnya karena pemerintah belum membuka akses draft RUU sebenarnya. Padahal, RUU ini harus melibatkan semua pemangku kepentingan, jangan hanya melibatkan investor dan pemilik modal. “Masyarakat punya hak dalam pengelolaan negara dan berpartisipasi dalam pemerintahan,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait