“Periode itu terjadi kasus penembakan misterius, dan pembentukan Kopkamtib. Ini dalam rangka memberi kemudahan dan keamanan untuk investasi,” ujarnya mengingatkan.
Anam menilai pembahasan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja di publik tidak jelas arahnya karena pemerintah belum membuka akses draft RUU sebenarnya. Padahal, RUU ini harus melibatkan semua pemangku kepentingan, jangan hanya melibatkan investor dan pemilik modal. “Masyarakat punya hak dalam pengelolaan negara dan berpartisipasi dalam pemerintahan,” tegasnya.