Berdasarkan hal itu, Sudirman pun mengajukannya ke Presiden. Keputusan akhir berada di tangan Presiden. "Surat ke Presiden sudah dibuat dan sudah dikirim. Tetapi karena malam mini Presiden akan ke Beijing, kita tunggu beliau kembali dari Beijing. Jadi butuh waktu sedikit," katanya, Jumat (7/11).
Dua nama yang diserahkan kepada Presiden merupakan pengerucutan dari lima kandidat yang ditetapkan pada Rabu lalu. Kelima kandidat itu ditetapkan oleh Komisi Pengawas yang terdiri dari Wakil menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, nantinya Kepala SKK Migas bisa dari kalangan eksternal atau dari internal SKK Migas. Ia mengaku, kandidat yang diajukan berasal dari kalangan eksternal maupun internal. Menurutnya, Komite Pengawas sangat berhati-hati dalam menentukan calon Kepala SKK Migas.
"Saya masih punya prinsip orang eksternal punya keuntungan cara pandang baru dan jaringan baik. Sementara dari orang dalam atau internal nilai positifnya sudah memahami kondisi. Jadi kita ajukan dua-duanya," tandasnya.