Dua Izin Wakil Perantara Efek Antaboga Dicabut
Aktual

Dua Izin Wakil Perantara Efek Antaboga Dicabut

Sut
Bacaan 2 Menit
Dua Izin Wakil Perantara Efek Antaboga Dicabut
Hukumonline

Setelah mencabut tiga izin usaha PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut dua izin orang perseorangan sebagai wakil perantara efek di Antaboga. Mereka adalah  Hendro Wiyanto (Direktur Utama Antaboga) dan Ratnawati Soekamto (karyawan penanggung jawab pemasaran Antaboga).

 

Izin keduanya dicabut masing-masing melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-02/BL/WPPE/S.5/2010 tanggal 21 Januari  2010, dan Nomor: Kep- 03/BL/WPPE/S.5/2010 tanggal 21 Januari  2010. Menurut Bapepam-LK, keduanya melanggar peraturan dan perundang-undangan pasar modal.

Tags: