Dua Indikator Penilaian dalam Ajang In-House Counsel Awards 2024
IHCA 2024

Dua Indikator Penilaian dalam Ajang In-House Counsel Awards 2024

Pertama, peran dan inovasi yang diterapkan tim legal perusahaan terutama berkaitan penerapan nilai-nilai ESG. Kedua, kompetensi/intelektual pimpinan tim legalnya (kepemimpinan).

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Pengisian kuesioner Indonesian In-House Counsel Awards (IHCA) 2024 sudah ditutup sejak beberapa waktu lalu. Setidaknya lebih dari 100 perusahaan telah mengisi kuesioner IHCA 2024. Kegiatan ini kembali digelar untuk keempat kalinya yang merupakan ajang penghargaan yang diberikan terhadap para In-House Counsel di Indonesia.

Penghargaan akan diberikan kepada individu (leader) maupun tim legal perusahaan atas capaian, inovasi, dan kontribusi dalam bidang hukum di perusahaan. Selain itu, penghargaan ini untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kuesioner telah disebarkan pada dua entitas sebagai kategori besar yaitu kepada perusahaan dan law firm,” ujar Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:

Pertama, kuesioner disebar dan ditujukan kepada perusahaan dalam rangka untuk mendapatkan data sebagai dasar untuk menentukan penerima penghargaan IHCA. Nantinya, penerima penghargaan akan terbagi dalam dua kategori yaitu untuk tim dan leader.

Untuk tim, ditujukan untuk mendapatkan gambaran tentang kinerja sebuah tim legal. Ini mencakup beberapa hal yang berkaitan dengan inovasi, implementasi, dan kerja konkrit terkait keberlangsungan nilai-nilai environmental, social, and government (ESG)

Untuk penilaian individu, dinilai berdasarkan dengan kompetensinya. Ada dua hal yang menjadi parameter penilaian individu ini yaitu tentang intelektual dan kepemimpinan (leadership). “Kami juga meminta dari tim legalnya untuk merekomendasikan law firm atau advokat yang menurut mereka memberi kinerja yang baik berdasarkan hubungan kerja sama dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” jelas Amrie.

Tags:

Berita Terkait